Investor Daily | Senin, 26 Februari 2018
JAKARTA- Deputi bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud menyatakan bahwa kehadiran Perpres tentang Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) menunjukkan Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melakukan perbaikan tata kelola kelapa sawit di Tanah Air. Harapannya, produk kelapa sawit dapat diterima oleh pasar internasional.
Musdhalifah menjelaskan, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas ekspor terbesar Indonesia. Karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Perekonomian memandang perlu adanya Perpres tentang ISPO. Dalam pembahasannya, Kemenko Perekonomian juga berkonsultasi dengan negara lain, seperti Prancis dan India. “Kita harus ekspor dalam jumlah puluhan juta, kalau ini tidak diterima asing bagaimana mau dijual,” ujar dia di Jakarta, kemarin.
Perpres tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) akan terbit tahun ini. Perpres dibuat untuk menggantikan Permentan No 11/Permentan/OT.140/3/2015 tentang ISPO. Penerbitan Perpres itu dilakukan sebagai bentuk komitmen antar kementerian/lembaga (K/L) yang prosesnya menghadirkan semua pihak terkait dari dalam maupun luar kementerian. “Ini bukan keputusan menteri tetapi peraturan presiden. Kebijakan ini dibuat untuk menjamin lingkungan keekonomian, lingkungan, dan tata kelola yang baik. Presiden mengatakan bahwa sawit merupakan komoditas strategis dan harus dikelola berkelanjutan, kita harus bergerak dengan cepat,” kata dia.
Musdhalifah mengakui, dalam penyusunan Perpres tentang ISPO pihaknya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, seperti petani, lembaga swadaya masyarakat, pelaku industri hingga negara-negara konsumen. Selain itu pemerintah juga akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai evaluasi penundaan izin peluasan perkebunan baru, serta peningkatan produktivitas (deforestasi), dan penguatan terhadap petani sawit rakyat. “Dalam proses penguatan ISPO dimungkinkan adanya penilaian, masukan, kritikan, dan usulan dari seluruh pemangku kepentingan yang menjadi pertimbangan Tim Penguatan ISPO,” ujar Musdhalifah.
Penguatan ISPO diharapkan memberikan kontribusi yang lebih nyata terhadap peningkatan pembangunan ekonomi, sosial budaya, dan kualitas lingkungan hidup. ISPO bertujuan meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia, ikut berpartisipasi untuk memenuhi komitmen untuk mengurangi gas rumah kaca, dan memberi perhatian masalah lingkungan. ISPO akan dibuat serupa dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
Senior Advisor Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati) Diah Suradiredja mengatakan, pemerintah membangun komunikasi dengan negara konsumen kelapa sawit guna melakukan penguatan Perpres tersebut. Saat berdialog dengan negara lain yang selalu disuarakan adalah soal deforestasi, pemerintah sendiri merespon hal itu dengan membuat instruksi presiden (Inpres) penundaan izin perkebenunan kelapa sawit baru dan peningkatan produktivitas. “Proses penyusunan Perpres bersifat multipihak mendapat tanggapan baik dari negara konsumen karena memang menunggu pembenahan tata kelola dan penguatan prinsip kriteria indikator,” ujar dia. (c01)