Koran Sindo | Sabtu, 3 November 2018
NUSA DUA Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat standar Indonesia Sustainability Palm Oil (ISPO). Penguatan ini dapat semakin meyakinkan bahwa industri kelapa sawit dikelola dengan sangatbaik dan sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan.
“Sertifikasi ini dibangun sebagai sebuah sistem yang dapat meningkatkan keberlanjutan praktik bisnis minyak kelapa sawit,” kata Musdhalifah Machmud, Deputi BidangKoordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian saat menjadi pembicara pada hari ked.ua 14th Indonesia Palm Oil Conference di Nusa Dua, Bali,kemarin.
Selain tujuan itu, menurut Musdhalifah, juga untuk membuktikan kontribusi Indonesia dalam pengembangan kualitas lingkungan hidup, ekonomi dan sosial, peningkatan penerimaan dan daya saing, baik di pasar domestik maupun internasional. Yang tidakkalah penting, sebagai kontribusi industri kelapa sawit ke dalam Indonesia Nationally Determined Contributions (NDC) yang telah dicanangkan pada 2015 di COP 23 Paris, Prancis.
Beberapa perbedaan antara ISPO yang diperkuat dengan ISPO yangberlaku saat ini adalah adanya keterlibatan nongovernment organization (NGO) dan auditor independen dalam menciptakan transparansi operasional. ISPO nanti juga akan memiliki prinsip-prinsip, kriteria dan indikator-indikator yang lebih rinci sebagai sebuah standar pemenuhan penilaian, adanya reformasi organisasi, dan prosedur sertifikasi yang melibatkan NGO sebagai pengawas independen.
Selain itu, menurut dia, ISPO akan diatur dalam peraturan presiden. “Sistem yang dapat menunjukkan keberlanjutan manajemen dari masyarakat ke industri juga terus ditingkatkan,” katanya.
Terkait dengan Sustainable Development Goals (SDGs), ada 4 aspek dan 8 prinsip atau kriteria yang lebih ditekankan. Keempat aspek tersebut adalah aspek legal, ekonomi, sosial dan budaya, serta lingkungan hidup. Sementara kedelapan kriteria yang diukur adalah legalitas usaha perkebunan, manajemenperkebunan, perlindungan serta pemanfaatan hutan dan Iahan gambut, manajemen dan pengawasan lingkungan hidup, pertanggungjawaban terhadap buruh, tanggung jawab sosial dan memberdayakan perekonomian komunitas, peningkatan keberlanjutan bisnis, serta pelacakan rantai pasokan. ”Ke delapan prinsip tersebutberkontribusidalampemenuhan target SDGs,” ujarnya.
Ketua Sekretariat ISPO R Aziz Hidayat mengatakan, kebijakan standarisasi ISPO merupakan kebijakan yang mendukung percepatan agenda SDGs pada 2030. Beberapapoin itu, di antaranya mengangkat seluruh masyarakat dunia keluar dari zona kemiskinan dan kelaparan; meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan; keterjangkauan dan. clean energy; pekerjaanyanglayakdanpertumbuhan ekonomi; industri, inovasi, dan infrastruktur; mereduksi ketimpangan sosial; bertanggung jawab terhadap aktivitas konsumsi dan produksi; climate action; serta partnership dan kolaborasi dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut. (Sudarsono)