JAKARTA Parlemen Uni Eropa akan melakukan pembahasan terkait Delegated Act yang menyebutkan bahwa produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) tidak layak digunakan karena dianggap berisiko tinggi terhadap perusakan lingkungan. Pembicaraan ini akan dilakukan seusai Komisi Uni Eropa telah menyetujui rancangan kebijakan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution akan mengambil langkah tegas untuk merespons proses yang sedang berlangsung di kawasan tersebut. Menurutnya, apabila proses pembahasan telah disetujui Parlemen Uni Eropa, maka akan berdampak negatif bukan hanya untuk Indonesia, tapi juga negara penghasil kelapa sawit lainnya.
“Kalau Parlemen Uni Eropa sudah menyetujui, maka satu Uni Eropa akan mempunyai landasan hokum untuk menjalankan langkah-langkah yang akan merugikan kelapa sawit. Bukan hanya di Indonesia, tapi juga negara-negara lain,” tutur Darmin di Jakarta kemarin.
Menurut dia, proses pem bahasan Delegated Act di Uni Eropa sangat diskriminatif terhadap komoditas CPO. Hal ini dibuktikan dengan dikategorikannya minyak kacang kedelai ke dalam komoditas berisiko rendah terhadap kerusakan hutan meski belum dilakukan penelitian yang komprehensif selanjutnya. Mantan gubernur Bank Indonesia (BI) itu menambahkan, sebelumnya pembahasan mengenai Delegated Act baru akan dilakukan Parlemen Uni Eropa dalam kurun waktu dua bulan ke depan. Namun, ada kemungkinan pembahasannya dipercepat. “
Tadinya jadwal setelah selesai di Komisi Uni Eropa, disampaikan ke Parlemen Uni Eropa rencananya paling lambatduabulan. Baru akan diambil keputusan, tapi dalam perjalanannya dia ternyata bisa lebih cepat dari itu. Dua minggu bisa juga,” ujarnya. Saat ini pemerintah terus berupaya menentang keberadaan kebijakan tersebut dalam proses dengar pendapat rapat Uni Eropa.
Apabila nantinya kebijakan ini disetujui Parlemen Uni Eropa, pemerintah akan mengambil keputusan tegas untuk membawa kasus ini ke lembaga hukum perdagangan internasional, Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).
“Kita akan membawa ke WTO. Diuji apakah ini langkah-langkah yang fair atau hanya mau melindungi komoditasnya, proteksionisme. Dilakukan dengan berbagai macam tuduhan,” ucap Darmin. Keputusan Uni Eropa tersebut juga mendapat respons keras Pemerintah Malaysia.
Menteri Industri Utama Malaysia Teresa Kok menyatakan keputusan yang diambil Uni Eropa, Rabu (13/3) yang mengklasifikasikan minyak sawit sebagai risiko tinggi adalah salah. Dalam surat resmi nya yang disampaikan Pemerintah Malaysia melalui Menteri Teresa Kok terdapat 10 poin. Antara lain kacang kedelai yang disampaikan Uni Eropa tidak menyebabkan deforestasi adalah sebaliknya.
Kacang kedelai adalah penyumbang terbesar terhadap deforestasi. Kalau Parlemen Uni Eropa sudah menyetujui, maka satu Uni Eropa akan mempunyai landasan hukum untuk menjalankan langkah-langkah yang akan merugikan kelapa sawit.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dijelaskan Teressa, negaranegara produsen sawit konsisten meng-counter tuduhan Eropa yang menunjukkan DelegatedActberdasarkan faktorfaktor yang tidak akurat dan diskriminatif. Direktur Eksekutif Dewan Negara Produsen Minyak Sawit atau Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) Mahendra Siregar menerangkan pengecualian kebun petani kecil tidak berarti tidak ada diskriminasi terhadap minyak sawit.
Hal itu menunjukkan tidak ada pengakuan atas upaya yang sangat besar yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan sawit untuk membuat sawit berkelanjutan. Ditambah lagi, kata dia, data yang digunakan untuk memisahkan minyak sawit dari minyak nabati lainnya tetap saja menunjukkan keber pihakan dan cacat secara ilmiah. Juga, lanjut Mahendra, telah terbukti bahwa asal usul minyak sawit dapat ditelusuri hingga ke kebun petani kecil skala 2 hektare (ha).
Uni Eropa selama ini ber pendapat tidak melanggar WTO karena minyak sawit untuk biofuel masih tetap bisa diimpor secara bebas, tapi tidak akan diperhitungkan ke dalam target energi terbarukan. “Namun, karena adanya Technical Barriers to Trade (TBT) yang didasarkan pada isu lingkungan, impor oleh negara tujuan akan menurun.
Di mana, minyak sawit akan dikategorikan sebagai tidak berkelanjutan jika mengacu pada high ILUC yang sepenuh nya tidak bisa diterima,” kata Mahendra. Untuk itu, ucap Mahendra, negara-negara produsen minyak sawit harus terus menekan Uni Eropa dan diperlukan percepatan upaya-upaya sesuai SDGs, yang diterima secara global. (Sudarsono)