JAKARTA – Ekspor minyak sawit Indonesia mulai tergerus karena dampak dari regulasi beberapa negara tujuan utama ekspor minyak sawit Indonesia. Menurut catatan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), pada April 2019 ekspor minyak sawit Indonesia secara total (CPO dan turunan, olechemical dan biodiesel) mengalamipenurunan 18%dibandingkan total ekspor pada Maret lalu.
“Atau dari 2,96 juta ton menurun menjadi 2,44 juta ton,” kata Direktur Eksekutif Gapki Mukti Sardjono di Jakarta, kemarin. Kemudian, lanjut Mukti, pada Mei kinerja ekspor mulai merangkak naik, tetapi masih di bawah ekspektasi. Pada Mei 2019 total ekspor minyak sawit Indonesia mencapai 2,79 juta ton atau naik 14% dibandingkan dengan total ekspor pada bulan sebelumnya.
Sementara itu, total ekspor khusus CPO dan turunannya (tidak termasuk oleochemical dan biodiesel) pada April 2019 mencatatkan penurunan 27% dari 2,76 juta ton pada Maret menurun menjadi 2,01 juta ton pada April. Kemudian pada Mei total ekspor tercatat mencapai 2,40 juta ton meningkat l8%dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Menurut Mukti, melemahnya pasar ekspor minyak sawit Indonesia tentu menjadi pekerjaan rumah bagi industri sawit Indonesia. Beberapa negara tujuan ekspor utamamemberlakukan regulasi yang sudah masuk kategorihambatandagang. Contoh India, yang menaikkan tarif bea masuk minyak sawit sampai padabatas maksimum. Malaysia sebagai penghasil minyak sawit terbesar kedua mengambil langkah sigap menghadapi regulasi India dengan memanfaatkan perjanjian dagangberupa Comprehensive Economic Cooperation Agreement (CECA) yangditandatangani sejak 2011. sudarsono
Source : Koran Sindo