PT Astra Agro lestari Tbk (Astra Agro) berhasil meraih penghargaan sebagai sepuluh Perusahaan dengan kinerja Hak Asasi Manusia (HAM) terbaik yang dianugerahkan oleh Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST). Penghargaan diserahkan dalam acara bertajuk ‘Peluncuran Hasil Studi Pemeringkatan Penghormatan HAM terhadap 100 Perusahaan di Indonesia’ oleh mentri hukum dan HAM Yasonna Laoli di Jakarta pada Selasa lalu (16/7/19).
Astra Agro unggul diantara 100 perusahaan publik yang diseleksi FIHRRST. 100 perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang masuk dalam indeks KOMPAS 100 periode bulan Februari-Juli 2018.
Ketua FIHRRST, Marzuki Darusman dalam siaran Persnya mengungkapkan hasil riset FIHRRST. Astra Agro sebagai salah satu perusahaan peraih penghargaan terpilih karena memiliki kebijakan yang menjunjung tinggi HAM, yakni memenuhi hak ketenagakerjaan hingga penyelesaian sengketa antara perusahaan dengan masyarakat.
Saat menerima penghargaan, Direktur Astra Agro M. Hadi Sugeng menyatakan Astra Agro menjalankan kebijakan keberlanjutan dalam operasional perusahaan. Astra Agro juga menerapkan standard “Astra Green Company” yang memuat sistem manajemen pengelolaan lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja sesuai ketaatan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.
“Faktor keselamatan atau zero accident kami wujudkan dengan meminimalkankan tindakan atau perilaku tidak aman dan berupaya meniadakan kondisi tempat kerja tidak aman untuk mencegah kecelakaan kerja. Kami juga mencantumkan faktor keselamatan pada KPI sehingga menjadi bobot penilaian kinerja.” Tuturnya.
Hadi sugeng melanjutkan, Astra Agro berfokus kepada empat pilar CSR yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta lingkungan. Secara konsisten membangun hubungan harmonis antara perusahaan dan pemangku kepentingan dengan mendukung pengembangan masyarakat melalui program CSR serta menyediakan sarana prasarana kepada karyawan serta masyarakat sekitar perkebunan, seperti diantaranya tempat ibadah, posyandu, dan sekolah.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Laoly dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada perusahaan penetima penghargaan. Yasona berharap agar studi dapat disinergikan dengan kebijakan pemerintah pada masa mendatang.
“Upaya FIHRRST dalam melakukan studi pemeringkatan terhadap 100 perusahaan publik ini patut mendapat apresiasi. Diharapkan ke depannya studi ini dapat disenergikan dengan program pemerintah untuk menggapai pertumbuhan ekonomi yang mensejahterakan rakyat. Kemenkumham sedang menyusun MoU dengan FIHRRST dalam konteks bisnis dan HAM,” tutupnya.