JAKARTA – Indonesia terus memacu pengelolaan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan yang memiliki dampak ganda yakni demi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadi kunci dalam pengendalian perubahan iklim. Deputi bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian Musdalifah Machmud menjelaskan, sawit telah menjadi komoditas strategis bagi Indonesia.
Selain sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi, sawit juga kini menjadi pengganti penggunaan bahan bakar berbasis fosil yang menyebabkan perubahan iklim. Pada saat yang sama, sawit telah membantu jutaan masyarakat Indonesia memperoleh kesejahteraan. “Sedikitnya 10 juta Indonesia lepas dari kemiskinan berkat sawit,” kata dia saat sesi diskusi panel di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP25 UNFCCC di Madrid, Spanyol.
Menurut Musdalifah, untuk menjawab tantangan tentang pengelolaan sawit berkelanjutan, pemerintah Indonesia telah mengambil sejumlah langkah nyata. Mulai dari memberlakukan moratorium pembukaan hutan primer dan gambut hingga moratorium izin baru kebun sawit dan melakukan evaluasi kebun yang ada.
Terbaru, Presiden Joko Widodo baru saja meneken Instruksi Presiden No 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan. “Pengelolaan sawit berkelanjutan sangat penting pada setiap kebijakan pemerintah Indonesia,” katanya.
Senior Adviser Yayasan Keanekaragaman Hayati (KEHATI) Diah Suradiredja menyatakan, untuk memastikan pengelolaan sawit berkelanjutan dan berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim, ada sejumlah hal yang harus diperkuat. Hal itu adalah memperkuat manfaat bagi perlindungan keanekaragaman hayati, memperkuat kontribusi pada pembangunan daerah, dan yang tak kalah penting adalah untuk meningkatkan manfaat bagi pekebun rakyat dan masyarakat lokal.
“Skema sertifikasi pengelolaan sawit lestari ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) yang kini sedang diperbarui, diharapkan bisa mendukung penguatan pengelolaan sawit di Indonesia,” kata Diah.
Lebih lanjut Diah menjelaskan, nantinya pengelola perkebunan baik perusahaan atau rakyat dipacu untuk teregister dalam ISPO versi baru. Auditor ISPO akan mengkualifikasi kebun yang didaftarkan untuk pemenuhan standar kelestarian pengelolaan. Mereka yang dinilai belum memenuhi standar yang ditetapkan tidak akan ditepikan, melainkan akan dibimbing untuk meningkatkan kapasitasnya sehingga berhasil memenuhi standar.
“Pekebun rakyat akan dibina sehingga bisa memenuhi standar. Jadi nantinya yang bisa mendapat sertifikat ISPO bukan hanya perkebunan besar atau plasma saja, tapi juga pekebun rakyat,” sambung Diah.
Saat ini, Peraturan Presiden tentang ISPO sedang dalam proses untuk ditandatangai oleh Presiden Jokowi. Bersamaan dengan itu, regulasi yang mendukung juga sedang disiapkan oleh Kementerian Pertanian dan kementerian/lembaga terkait.
Diah juga menyatakan Inpres tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan diharapkan bisa menyelesaikan benang kusut tata kelola kebun sawit. Misalnya soal keterlanjuran kebun sawit di dalam kawasan hutan yang luasnya mencapai 3,4 juta hektare.
Rencana Aksi tersebut juga diharapkan bisa menjadi jalan untuk peningkatan produktivitas kebun sawit rakyat yang saat ini hanya 12 ton per hektare per tahun menjadi setidaknya 36 ton per tahun per hektare.
Sementara itu peneliti Temple University Philadelphia-USA, Profesor Pietro Paganini menuturkan, tuntutan untuk meninggalkan minyak sawit malah bisa meningkatkan ancaman pada kerusakan hutan dan lingkungan. Pasalnya, beberapa jenis komoditas minyak nabati pengganti justru butuh lahan yang lebih luas. Jika hal itu terjadi, kata Paganini, pemenuhan kebutuhan minyak nabati dunia malah bisa memicu deforestasi. (akr)
Source: Sindonews.com