PERDAGANGAN Aturan Angkutan Laut Dilonggarkan
JAKARTA, KOMPAS Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu. Ketentuan yang akan berlaku mulai 1 Mei 2020 ini melonggarkan ketentuan penggunaan angkutan laut nasional untuk ekspor batubara dan minyak kelapa sawit. Lewat regulasi itu, kewajiban menggunakan angkutan laut…