Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang dicanangkan dalam resolusi PBB 21 Oktober 2015 sudah menjadi agenda Bersama semua bangsa dalam pembangunan di dunia. Dari 17 tujuan yang disepakati diantaranya adalah penyediaan energi bersih dan terjangkau serta penanganan perubahan iklim.
Energi yang digunakan saat ini paling banyak didapat dari energi fosil yang produksinya semakin berkurang. Untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil, diperlukan pengembangan energi baru terbaruka (EBT). Salah satu dari EBT adalah biofuel (Bahan Bakar Nabati) yang diproduksi dari tumbuhan atau hewan. Biodiesel dan bioethanol yang diproduksi dari lemak dan karbonhidrat tumbuhan diharapkan dapat menyubstitusi penggunaan bahan bakar fosil. Keduanya juga relative bersih dari emisi bahan bahan gas beracun, partikel debu, dan gas rumah kaca.
Untuk mengurangi konsumsi solar, pemerintah pada 2020 telah menetapkan mandatori pencampuran 30% biodesel ke solar. Progam ini adalah lanjutan dari program sebelumnya yang mulai pada 2008 dengan B2,5. Pada 2021 akan dilanjutkan dengan pengujian program B40.
Sumber : Harian Kompas