Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, industri kelapa sawit di Indonesia dibangun dengan pendekatan yang memprioritaskan keseimbangan antara aspek social, ekonomi, dan lingkungan. Hal itu sejalan dengan komitmen Pemerintah RI dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang telah diatur secara khusus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Dalam RPJMN 2020-2024, pembangunan berkelanjutan telah ditetapkan sebagai salah satu aspek pengarusutamaan yang bertujuan memberikan akses pembangunan yang adil dan inklusif serta menjaga lingkungan hidup, sehingga mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya. “Melalui pendekatan tersebut, Pemerintah Indonesia yakin bahwa pembangunan kelapa sawit berkelanjutan berkontribusi signifikan terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs),” kata Menko Airlangga dalam diskusi daring Menuju Perkebunan Indonesia Berkelanjutan yang diselenggarakan PT Riset Perkebunan Nusantara yang bertema Pekebun Sawit Rakyat Berkelanjutan: Terhenti atau Regenerasi, kemarin.
Airlangga dalam keterangannya menyampaikan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam upaya mengakselerasi pembangunan kelapa sawit berkelanjutan telah diterbitkan Perpres No 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia yang biasa dikenal Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Peraturan ini mewajibkan seluruh tipe usaha kelapa sawit, yaitu perkebunan besar negara, perkebunan besar swasta, dan perkebunan rakyat Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi ISPO sebagai jaminan bahwa praktik produksi yang dilakukan telah mengikuti prinsip dan kaidah keberlanjutan.
Pemerintah juga tetap berkomitmen untuk melakukan peremajaan (replanting) sebanyak 180 ribu hektare (ha) kebun kelapa sawit milik pekebun pada tahun ini. Hal ini untuk meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit, khususnya ditingkat pekebun rakyat. “Kerja sama dan kolaborasi dalam pembangunan kelapa sawit berkelanjutan antar seluruh cakupan industri sawit, mulai dari perkebunan hingga pemaniaatan produk sawit dan turunannya di berbagai sektor industry, merupakan sebuah keniscayaan. Diperlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar perkebunan di Indonesia semakin berkelanjutan.” jelas Airlangga.
Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Sebagai penghasil kelapa sawit terbesar di dunia. industri sawit telah menyediakan lapangan pekerjaan bagi 16 juta tenaga kerja baik langsung maupun tidak langsung. Produksi minyak sawit dan inti sawit pada 2018 tercatat 48,68 juta ton yang terdiri atas 40.57 juta ton crude palm oil (CPO) dan 8,11 juta ton palm kernel oil (PKO). Jumlah produksi itu berasal dari perkebunan rakyat 16,80 juta ton (35%), perkebunan besar negara 2.49 juta ton (5%,) dan perkebunan besar swasta 29.39 juta ton (60%).
Komoditas perkebunan termasuk sawit merupakan andalan bagi pendapatan nasional dan devisa negara, total ekspor perkebunan pada 2018 mencapai US$ 28,10 miliar atau setara Rp 393.40 triliun. Kontribusi subsektor perkebunan terhadap perekonomian nasional diharapkan semakin meningkat memperkokoh pembangunan perkebunan secara menyeluruh. “Kekayaan dan kejayaan perkebunan Nusantara telah terkenal semenjak dahulu dan mempunyai sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia. Kemewahan rempah-rempah dan hasil kebun kita menjadi primadona pada abad ke-18 dan menjadi incaran bangsa-bangsa lain.” ujar Airlangga. (tl)
Sumber: Investor.id