Komisi Pemilihan Umum memberikan penghargaan PT Agro Nusa Abadi (ANA) atas kontribusinya mensukseskan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sehingga PSU di daerah itu berjalan lancar, aman dan tertib.
Mengingat PSU yang dilaksanakan di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah itu pada Senin (19/4), dua di antaranya dilaksanakan di kawasan PT ANA.
PT ANA yang merupakan anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Group itu kendati memberi keringanan pekerjanya yang berdomisili di Morowali Utara agar dapat menggunakan hak suaranya.
“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada PT ANA yang telah memberi ruang untuk PSU sebagaimana yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK),”kata Ketua KPU Provinsi Sulteng Tanwir Lamaming saat memberikan penghargaan kepada PT ANA dalam Forum Discussion Group (FGD) yang diadakan di Kantor KPU Morowali Utara, Selasa.’
Ia menyebut ada 474 orang yang menggunakan hak suaranya di dua TPS khusus di kawasan PT ANA masing 154 orang menggunakan hak suaranya di TPS khusus pertama dan 321 orang menggunakan hak suaranya di TPS khusus kedua.
“Semua berjalan pancar dan dukungan PT ANA luar biasa, ada 2 TPS khusus di dalam PT ANA dan dapat berjalan dengan baik tanpa kendala,” ujarnya.
Community Development Area Manager (CDMA) PT Astra Agro Lestari Wilayah 2 Sulawesi Agung Seno yang menerima penghargaan tersebut sangat bersyukur atas kepercayaan dan penghargaan yang berikan oleh KPU dan masyarakat.
“Sejak awal kami berkomitmen untuk mendukung PSU tersebut, sekaligus bersikap netral terhadap semua pasangan calon,” ucapnya
Sebagaimana diketahui kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Morowali yang di ikuti pasangan Delis J. Hehi – Djira dan pasangan Holiliana – Abudin Halilu harus melalui tahapam PSU khususnya di empat TPS yang ada di Morowali Utara. Dua di antara TPS itu dalam wilayah kerja PT ANA.
Pelaksanaan PSU itu tertuang dalam putusan MK tanggal 19 Maret 2021 Nomor 104.PHP.BUP/XIX/2021, yang mengabulkan sebagian gugatan dari salah calon dan memerintahkan pihak KPUD Morowali Utara untuk melaksanakan kegiatan PSU di empat TPS paling lambat 30 hari sejak di putuskan.
Kegiatan PSU sendiri dilangsungkan pada Senin (19/4) dan KPU Morowali Utara telah menetapkan pasangan Delis J Hehi- Djira sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara periode 2021-2024. (M Arshandi)
Sumber: Sulteng.antaranews.com