Koordinator Fungsi Pertanian dan Pengembangan Komoditas, Direktorat Perdagangan, Komoditas, dan Kekayaan Intelektual, Ditjen Kerja Sama Multilateral, Kementerian Luar Negeri RI, Novi Dwi Ratnasari, mengatakan, minyak kelapa sawit memiliki tiga nilai strategis bagi keseimbangan produksi dan pemenuhan permintaan kebutuhan global.
Pertama, merupakan bahan baku penting untuk berbagai industri global, terutama industri makanan, kosmetik, sabun, hand sanitizer, hingga renewable energy (biodiesel). Kedua, mendukung upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) sesuai UN Agenda 2030 termasuk dalam hal menghapus kemiskinan (SDG-1), mewujudkan ketahanan pangan dan nutrisi (SDG-2), menciptakan lapangan pekerjaan (SDG-8), dan seterunya.
Ketiga, sebagai sumber devisa negara untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Buktinya, nilai ekspor kelapa sawit Indonesia Januari-November 2020 mencapai US$18,35 miliar, menyumbang 13,16 persen terhadap total ekspor nonmigas atau 12,5 persen terhadap total ekspor Indonesia.
Dikatakan Novi, nilai jual kelapa sawit sedang meningkat jauh dibandingkan harga minyak sawit tahun lalu pada periode yang sama. “Ini terjadi akibat turunnya cadangan minyak sawit di pasar internasional khususnya di negara-negara importir sekitar 26 persen sejak 2019, lantas menguatnya tren harga minyak nabati global, dan dampak cuaca buruk terhadap tingkat produksi di negara-negara produsen kelapa sawit,” ungkap Novi seperti dikutip dari InfoSAWIT.
Sumber: Wartaekonomi.co.id