Pemerintah mendorong perkebunan rakyat sawit untuk mendongkrak produktivitas tanaman yang berujung pada peningkatan ekonomi masyarakat. Salah satunya paket sarana dan prasarana (sarpras) seperti pupuk dan pestisida.
“Bantuan ini dalam rangka membangun perkebunan sawit tahap awal. Prioritas daerahnya di perbatasan, daerah pascakonflik, pascabencana serta daerah miskin dan tertinggal,” kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kemtan) Dedi Junaedi dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (13/7/2021).
Menurut Dedi, pada 2021 Kemtan menargetkan 171 paket sarana dan prasana kepada petani kelapa sawit di seluruh Indonesia. Paket tersebut berupa benih, pupuk, dan pestisida. Selain itu, bantuan peningkatan dan perbaikan jalan dalam pekebunan sawit. “Pekerjaan ini berupa peningkatan kualitas jalan untuk panen, produksi, jalan koleksi, penghubung, gorong-gorong dan rehabilitasi tata kelola air,” kata dia.
Pemerintah juga membantu petani mendapatkan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oi (ISPO) melalui verifikasi teknis sehingga mereka melaksanakan prinsip berkebun secara keberlanjutan. Sasarannya adalah kelompok tani, koperasi hingga kelembagaan ekonomi pekebun lainnya.
Persyaratan pengajuan dana sertifikasi ISPO adalah memilki lahan maksimum 1.000 hektare (ha), legalitas lahan, surat keterangan kepemilikan lahan tidak dalam sengketa, rencana kegiatan operasional dan laporan kegiatan pekebun. Lebih lanjut, menurut Dedi, surat pernyataan pengelolaan lingkungan, catatan jumlah pengangkutan tandan buah segar (TBS) dan nama lokasi pabrik kelapa sawit yang dituju hingga surat penawaran dari lembaga sertifikasi.
Adapun perincian target bantuan per daerah adalah Provinsi Aceh mendapatkan 10 paket terdiri dari tiga intensifikasi, enam jalan dan satu paket ISPO. Untuk pekebun sawit di Sumut berupa tujuh paket. Di Riau, pemerintah memberikan bantuan 10 paket, Sumbar sembilan paket. “Sementara Jambi sebanyak 15 paket, Bengkulu 11 paket dan Banten dua paket jalan,” kata Dedi.
Sedangkan di Kalbar sebanyak 15 paket, Kalteng 14 paket, Kalsel empat paket, dan Kaltim dua paket. Di wilayah Sulawesi bantuan diberikan ke pekebun di Sulbar empat paket, Sulsel dua paket, Sulteng lima paket dan Papua Barat satu paket intensifikasi. (Whisnu Bagus)
Sumber: Beritasatu.com