Jakarta – Ketua Parlemen Swiss, Alex Kuprecht, mengadakan kunjungan ke Indonesia pada hari ini, Senin (1/11/2021). Kunjungan ini menandai dimulainya kesepakatan dagang antara Indonesia dan Swiss.
Dalam kunjungan tersebut, Kuprecht buka suara mengenai komoditas ekspor unggulan RI ke Negeri Alpen itu yakni minyak sawit. Kuprecht menyebut bahwa komoditas itu masuk dalam daftar barang yang mendapatkan keringanan bea masuk yang tertuang kesepakatan yang bernama Indonesia-EFTA CEPA.
Ia mengaku bahwa diskusi mengenai komoditas ini sendiri sangat intensif. Pasalnya penanaman kelapa sawit selalu bersinggungan dengan isu lingkungan dan kelestarian alam. Bahkan, pemerintah Swiss sempat mengadakan referendum perihal kelapa sawit RI.
“Diskusi CPO sangat intensif, dan EFTA akhirnya disetujui karena dalam perjanjian itu ada klausul tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi,” ujarnya kepada CNBC Indonesia.
Untuk minyak sawit, bea cukai tidak akan dihapus tetapi dikurangi antara 20 dan 40%. Sementara itu, volume yang dibatasi hingga 12.500 ton per tahun. Kemudian, siapa pun yang mengimpor minyak sawit harus membuktikan bahwa minyak tersebut memenuhi standar lingkungan dan sosial tertentu.
Kuprecht tak menampik bahwa kuota itu dapat ditambah. Namun untuk mendapatkannya, ada syarat yang harus dipenuhi oleh RI.
“Ada peluang yang besar bagi RI untuk menambah ekspor (CPO) selama standar dipertahankan,” tambahnya.
Saat ini, RI adalah mitra ekonomi terbesar ke-44 Swiss dan pasar ekspor terbesar ke-16 di Asia. Pada tahun 2020, ekspor Swiss ke Indonesia berjumlah 498 juta franc Swiss atau sekitar Rp 7,6 triliun (asumsi Rp 15.346/franc Swiss).
Dalam jejak pendapat Februari lalu, sebenarnya 52% mendukung perjanjian perdagangan bebas sementara sisanya menolak. Swiss adalah negara EFTA bersama Norwegia, Liechtenstein dan Islandia.
Sumber: CNBC Indonesia