JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mencermati pergerakan harga minyak goreng yang mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, pemerintah tetap menjamin ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Masyarakat diminta tidak perlu khawatir terkait potensi kelangkaan minyak goreng di pasar.
“Pemerintah masih memantau dan mempelajari seberapa lama (kenaikan harga) akan terjadi sehingga keputusan intervensi harga harus dilakukan,” ujar Oke kepada Republika, Senin (1/11).
Menurut Oke, kenaikan harga yang dirasakan masyarakat akibat naiknya harga minyak sawit (CPO) yang merupakan bahan baku minyak goreng. Dia menjelaskan, harga minyak goreng tetap mengikuti mekanisme pasar.
Mengutip statistik Bappebti Kemendag, harga CPO pada akhir Oktober lalu tembus hingga lebih dari 1.300 dolar AS per metrik ton. Pada awal Oktober, tercatat harga masih di kisaran 1.200 dolar AS per metrik ton. Pergerakan CPO terus mengalami kenaikan dalam beberapa bulan terakhir.
Oke mengatakan, pemerintah akan terus memantau harga acuan untuk minyak goreng kemasan sederhana. Sementara itu, untuk kemasan lainnya tetap mengikuti mekanisme pasar.
Harga acuan pemerintah untuk minyak goreng kemasan sederhana berdasarkan Permendag Nomor 7 Tahun 2020 sebesar Rp 11 ribu per liter. Sementara itu, mengacu pada Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), rata-rata tingkat harga di konsumen hingga Jumat (29/10) mencapai Rp 16 ribu per liter. Sementara itu, harga minyak goreng kemasan bermerek mencapai lebih dari Rp 17 ribu per liter.
Data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menunjukkan konsumsi minyak sawit dalam negeri untuk pangan pada Agustus lalu naik menjadi 718 ribu ton dari 708 ribu ton pada Juli. Direktur Eksekutif Gapki menyampaikan, terjadi lonjakan ekspor signifikan ke beberapa negara tujuan. Tercatat, volume ekspor CPO tembus 4,27 juta ton atau naik sekitar 1,5 juta ton dibandingkan Juli. Nilai ekspor CPO pada Agustus lalu tercatat mencapai 4,42 miliar dolar AS, naik 1,6 miliar dolar AS dibandingkan bulan sebelumnya.
Meski terdapat kenaikan permintaan, produksi CPO dalam negeri turut mengalami kenaikan. Ia mencatat, produksi CPO pada bulan yang sama mencapai 4.218 ton. Angka produksi itu empat persen lebih tinggi dibandingkan Juli.
Kenaikan harga minyak goreng turut memberikan dampak terhadap pergerakan inflasi bulan lalu. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan inflasi sebesar 0,12 persen pada Oktober 2021. Hal ini disebabkan kenaikan harga beberapa komoditas di bawah kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, komoditas seperti cabai merah, minyak goreng, dan daging ayam ras menjadi pemicu kenaikan inflasi. “Cabai merah dan minyak goreng memberikan andil inflasi 0,05 persen, daging ayam ras memberikan andil 0,02 persen,” ujarnya.
Kemudian, kelompok lainnya yang menyumbang inflasi berasal dari transportasi sebesar 0,33 persen. Kelompok itu memberikan andil ke inflasi sebesar 0,04 persen.
“Ini disebabkan ada kenaikan tarif angkutan udara yang memberikan andil 0,03 persen,” ucapnya.
Menurutnya, inflasi tahunan sebesar 1,66 persen pada Agustus 2021 lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang sebesar 1,44 persen. Angka inflasi tahunan bulan lalu juga menjadi titik inflasi tahunan tertinggi kedua setelah momentum Lebaran pada Mei lalu.
BPS juga melihat tren inflasi semakin tinggi jelang akhir 2021. Berdasarkan komponennya, komponen bergejolak atau volatile foods mengalami inflasi 0,07 persen dengan andil 0,01 persen. Kemudian, inflasi inti pada Oktober 2021 mencapai 0,07 persen (mtm) dan 1,33 persen (yoy).
Sebelumnya, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) meminta pemerintah segera melakukan intervensi terhadap kenaikan harga minyak goreng di pasar. Ketua Ikappi Abdullah Mansuri mengatakan, kenaikan harga di sejumlah daerah mulai terasa sejak pertengahan tahun ini.
“Ini yang membuat kami mendorong pemerintah segera lakukan langkah percepatan supaya ada penurunan (harga),” ujar Abdullah.
Abdullah memahami, saat ini tengah terjadi kenaikan harga minyak sawit di level dunia. Akan tetapi, ujar Abdullah, harga produk sawit, seperti minyak goreng di Indonesia semestinya bisa lebih terkendali. Ikappi mendorong agar pemerintah mengumpulkan semua pengusaha minyak goreng dan segera menekan laju kenaikan harga. (Deddy D & Novita I)
Sumber: Republika