JAKARTA. Kenaikan harga minyak sawit rnentah atau crude palm oil (CPO) global menyebabkan lonjakan harga minyak goreng di tahun negeri. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemdag) pada awal November 20221 ini, harga minyak goreng curah sudah melonjak 13,38% dibandingkan dengan bulan Oktober, sedangkan minyak goreng kemasan naik 7,88%.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemdag Isy Karim mengatakan, lonjakan harga minyak goreng ini disebabkan produsen minyak goreng dalam negeri ternyata harus membeli minyak sawit dengan harga patokan internasional.
“Jadi apabila terjadi kenaikan harga CPO di pasar internasional, maka harga CPO di dalam negeri juga Limit menyesuaikan dengan harga internasional,” ujar dia kepada KONTAN, Selasa (9/11).
Dia menilai usukin Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menekan volume ekspor CPO mentah agar pasokan bahan baku meningkat, tidak lintas menurunkan harga minyak goreng dalam waktu singkat.
Saat ini Kemdag berupaya melakukan intervensi harga dengan meminta para pelaku usaha untuk membanjiri pasar dengan minyak goreng kemasan sederhana.
Penyediaan minyak goreng kemasan sederhana juga merupakan salah satu ketentuan yang diatur pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nornor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan.
Adapun kebijakan wajib kemasan minyak goreng sawit diberlakukan secara efektif pada 1 Januari 2022 mendatang. Kondisi kenaikan harga minyak goreng ini, sebutnya, bisa dijadikan momentum implementasi kebijakan itu.
Menurut Isy, biasanya harga minyak goreng kemasan relatif lebih stabil jika dibanding dengan minyak goreng curah. Namun, ia mengakui saat ini harga minyak goreng kemasan mengalami kenaikan.
Mengenai pasokan minyak goreng, Kemdag memastikan saat ini pasokan di dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan di pasar dalam negeri. Kebutuhan minyak goreng nasional sebesar 5,06 juta ton per tahun sedangkan produksinya sudah mencapai 8,02 juta ton. “Artinya pasokan minyak goreng di masyarakat relative aman, kenaikan harga minyak goreng lebih dikarenakan harga internasional yang naik tajam,” jelasnya. (Abdul Basith)
Sumber: Kontan