Dalam rangkaian Hari Batik Nasional 2022 dan untuk memperingati penetapan batik sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO pada 2009, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Forum Pengembangan Kampoeng Batik Laweyan (FPKBL) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk berkolaborasi memajukan dan mempromosikan produk batik yang menggunakan bahan baku sawit berkelanjutan di Indonesia.
Dalam kesepakatan kerja sama tersebut, FPKBL akan bekerja sama dengan RSPO untuk mendorong perubahan sistemik dalam proses produksinya, dengan tujuan untuk menciptakan industri batik yang memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
Tujuan ini akan dicapai melalui empat pendekatan, yaitu keanggotaan FPKBL di RSPO; peningkatan kapasitas anggota FPKBL tentang sawit berkelanjutan; penggunaan produk sawit berkelanjutan bersertifikat RSPO dan turunannya (termasuk namun tidak terbatas pada lilin berbahan dasar minyak sawit); dan pemasaran produk batik FPKBL yang menggunakan bahan baku dari sawit berkelanjutan dalam proses pembuatannya. RSPO Deputy Director Market Transformation, Indonesia, Mahatma Windrawan Inantha selaku perwakilan RSPO pada penandatanganan MoU, mengatakan “Saya menyambut baik kesepakatan kerja sama antara RSPO dan Forum Pengembangan Kampoeng Batik Laweyan ini karena tidak hanya menciptakan keselarasan yang lebih erat antara dua industri besar yang mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, tetapi juga menjadi momen transformatif industri batik tanah air yang ikonik menuju produk batik yang keberlanjutan.” “Seni batik kuno tidak bisa dipisahkan dari identitas budaya Indonesia,” kata Ketua FPKBL, Alpha Febela Priyatmono.
“Kami meyakini bahwa inilah saat yang tepat untuk mengarahkan industri ini dengan sejarah panjang sejak 5000 SM dalam menghadapi tantangan keberlanjutan di dunia kita sekarang. Kerja sama kami yang lebih erat dengan RSPO merupakan langkah yang selaras dengan menjunjung tinggi komitmen kami untuk menggunakan produk bahan baku berbasis sawit berkelanjutan bersertifikasi RSPO dalam proses produksi kami.”
Forum Pengembangan Kampoeng Batik Laweyan (FPKBL) adalah sebuah organisasi yang mengelola klaster Kampoeng Batik Laweyan yang terletak di Jawa Tengah, di mana masyarakat setempat memiliki kesamaan usaha sebagai produsen batik. FPKBL bertujuan menjadi pionir untuk mengarahkan industri batik yang menjunjung keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan pasar, keadilan sosial dan ekonomi, serta kelestarian lingkungan.
Di Indonesia, penggunaan lilin berbahan dasar minyak sawit pada produk batik mulai diperkenalkan pada 2021 sebagai hasil penelitian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Produk bahan baku turunan sawit yaitu stearin, digunakan sebagai lilin batik yang dapat menghasilkan warna yang lebih tajam dan cerah.
Beberapa program kerja sama FPKBL dan RSPO akan diimplementasikan secara komprehensif untuk meningkatkan serapan bahan baku turunan minyak sawit berkelanjutan di pasar domestik. Transisi menuju penggunaan bahan baku berbasis sawit berkelanjutan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan FPKBL sebagai industri kerajinan batik terkemuka yang bisa menjadi pionir dalam penerapan aspek keberlanjutan di industri batik di Indonesia serta memprioritaskan kelestarian lingkungan dalam praktik bisnisnya.
Sumber: Katadata.co.id