Jakarta – Pemerintah melaporkan penerimaan negara dari bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) sawit hingga Maret 2023 ini sudah mencapai Rp 11,5 triliun. Dengan rincian, BK sebesar Rp 2,3 triliun dan PE sebesar Rp 9,2 triliun.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani dalam Rapat Kerja Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (11/4/2023).
“Bea keluar produk sawit sampai 3 bulan ini (Maret 2023) Rp 2,3 triliun, dibandingkan 2022 bisa mencapai Rp 8,6 triliun,” terangnya.
Lebih lanjut, Askolani mengatakan dengan basis harga CPO US$ 800-900 per metrik ton, maka penerimaan negara dari BK sawit pada akhir 2023 diperkirakan dapat mencapai Rp 9 triliun. Namun ia menegaskan, itu bisa dicapai dengan catatan apabila harga tersebut stabil.
“Dengan mencapai Rp 2,3 triliun berbasis harga CPO US$ 800-900 per metrik ton, kami memperkirakan sampai pengujung tahun 2023 (BK) mencapai Rp 9 triliun kalau harga stabil. Dan Rp 9 triliun kalau kita bandingkan dengan capaian 2022 itu bisa mencapai Rp 32 triliun dalam setahun, tentunya ini prediksi untuk BK tahun 2023,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman melaporkan penerimaan negara dari pungutan ekspor sawit hingga 10 April sudah mencapai Rp 9,2 triliun. Dengan jumlah tersebut di awal tahun, ia menargetkan PE tahun 2023 dapat bisa mencapai Rp 30,6 triliun.
“Jika tidak ada perubahan-perubahan, misalnya kaitannya kebijakan, maka kami proyeksikan penerimaan PE 2023 mencapai Rp 30,6 triliun,” terangnya.
Sumber: Cnbcindonesia.com