PASANGKAYU – Setelah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan jasa, serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.
Sebanyak perusahaan di Sulbar, yakni: PT Rekind Daya Mamuju PLTU Mamuju, PT Manakarra Unggul Lestari Mamuju, PT Semen Tonasa (Pengantongan) Mamuju, PT Surya Raya Lestari (SRL) II Mateng, PT Letawa, PT Pasangkayu,
PT Surya Raya Lestari (SRL) I, PT Unggul Widya Teknologi Lestari, PT Unggul (PMKS), mendapat penghargaan kategori pengelolaan lingkungan hidup dengan baik.
Penghargaan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Nomor: SK 31/PPKL/SET.6/WAS.7/4/2022 tanggal 27 April 2022, dan diserahkan Penjabat Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh pada acara peringatan hari lingkungan hidup sedunia tingkat provinsi, di pelataran pabrik PT TSL, di Desa Ako, Kabupaten Pasangkayu, Senin 5 Juni 2023.
Diketahui dari sembilan perusahaan tersebut, empat diantaranya merupakan anak perusahaan kelapa sawit PT Astra Agro Lestari (AAL) Tbk yakni: PT Pasangkayu, PT Letawa, PT SRL 1 dan PT SRL 2.
Ditemui Administrator PT SRL 1 dan 2 Muhammad Tugiran menyambut baik penghargaan tersebut. Menurutnya penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance).
Dikatakan pula, melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan semua perusahaan perkebunan PT Astra telah memanfaatkan sumber daya secara efisien serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik.
“Alhamdulillah, ini adalah apreasiasi pemerintah terhadap perusahaan yang telah menjalankan seluruh persyaratan dan kewajiban oleh perusahaan itu sendiri. Dan untuk tahun ini, khususnya di Provinsi Sulbar empat anak perusahaan PT AAL kembali meraih penghargaan kategori pengelolaan lingkungan hidup dengan baik,” ucapannya.
Sumber: Sulbarexpress.fajar.co.id