Penafian
Artikel ini mungkin berisi materi berhak cipta, yang penggunaannya mungkin tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta. Materi ini disediakan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan. Materi yang terdapat dalam situs web Astra Agro didistribusikan tanpa mencari keuntungan. Jika Anda tertarik untuk menggunakan materi yang memiliki hak cipta dari materi ini dengan alasan apapun yang melampaui ‘penggunaan wajar’, Anda harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari sumber aslinya.
Jakarta (ANTARA) – PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), anak usaha Astra International mengeluarkan laporan lengkap dari pihak ketiga yang independen untuk menanggapi tuduhan pelanggaran lingkungan dan hak asasi manusia (HAM) dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Friends of the Earth (FOE).
Chief Executive Officer (CEO) Eco Nusantara (ENS) Zulfahmi mengatakan pada Maret 2023 AALI telah menunjuk pihaknya untuk melakukan tinjauan menyeluruh dan independen terkait kegiatan di lapangan.
“Untuk melakukan penilaian independen yang kompleks seperti ini, kami mendorong para pemangku kepentingan termasuk masyarakat sipil untuk bekerja sama, secara transparan dalam mendapatkan fakta-fakta yang sebenernya di lapangan,” katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Zulfahmi mengatakan ENS sangat menghormati keputusan masing-masing pihak, selama proses verifikasi, secara konsisten baik ENS maupun AALI sangat terbuka untuk bukti-bukti yang ada.
Dengan kepercayaan ini, kata dia lagi, diharapkan bisa didapatkan akar permasalahan yang sesungguhnya sehingga memudahkan dalam penetapan solusinya.
“Kami juga menyadari bahwa tidak ada laporan yang dapat memuaskan semua pihak. Namun sekali lagi, kami yakin bahwa AALI tetap terbuka untuk melihat informasi dan bukti-bukti yang jelas yang dimiliki oleh para pemangku kepentingan, dan berkomtimen untuk melakukan yang terbaik dalam menyelesaikan masalah yang timbul,” ujarnya.
Sementara itu, CEO Astra Agro Santosa mengatakan hasil dari verifikasi ENS merupakan langkah maju yang positif bagi seluruh pemangku kepentingan karena menyediakan penilaian yang komprehensif untuk menanggapi tuduhan tersebut.
Sejauh ini, katanya pula, pihaknya percaya bahwa laporan ENS dapat memberikan gambaran bagi para pemangku kepentingan untuk lebih memahami apa yang sebenernya terjadi di lapangan.
Saat ini, kata dia lagi, perusahaan fokus kepada upaya dan pada waktunya akan mengasimilasi serta menyampaikan usulan rencana aksi untuk mengimplementasikan rekomendasi berdasarkan laporan tersebut.
“Kami mengundang dan mendorong pihak-pihak yang tertarik atau peduli terhadap penyelesaian masalah atau ingin membantu masyarakat untuk menjadi bagian dari proses ini,’ katanya pula.
Perseroan, ujarnya lagi, siap memberikan informasi terbaru kepada para pemangku kepentingan, mengenai kegiatan yang sedang berlangsung.
“Kami bermaksud untuk terus mempublikasikan informasi terbaru mengenai proses ini secara berkala,” kata Santosa.
Sebelumnya, Walhi dan FOE menyebut tiga perusahaan sawit milik Astra Agro beroperasi di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, melakukan pelanggaran HAM dan merusak lingkungan.
Sumber: Antaranews.com