Penafian
Artikel ini mungkin berisi materi berhak cipta, yang penggunaannya mungkin tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta. Materi ini disediakan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan. Materi yang terdapat dalam situs web Astra Agro didistribusikan tanpa mencari keuntungan. Jika Anda tertarik untuk menggunakan materi yang memiliki hak cipta dari materi ini dengan alasan apapun yang melampaui ‘penggunaan wajar’, Anda harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari sumber aslinya.
Salah satu hamparan perkebunan kelapa sawit di Riau areal Bangkinang – Kampar. ANTARA/Frilsidia.
Kota Pekanbaru (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Riau hingga kini sudah melakukan peremajaan 24.444 Hektare (Ha) lahan perkebunan kelapa sawit melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) guna menggantikan tanaman yang tidak produktif lagi.
“Dari seluas 24.444 hektare lahan sawit yang diremajakan itu tercatat sebanyak 13.665 kepala keluarga yang menerima manfaat sedangkan dana peremajaan sawit diberikan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS),” kata Gubernur Riau Edy Natar Nasution dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis.
Menurut Edy, hingga saat ini BPDKS sudah menyalurkan dana peremajaan untuk sawit Riau sebesar Rp1 triliun lebih dan tahun 2024 ini pemerintah juga akan meningkatkan luas peremajaan kebun sawit masih melalui program (PSR) tersebut.
Program PSR tetap berlanjut di tahun 2024 karena jumlah kebun yang memasuki masa replanting juga sudah banyak.
Pogram PSR merupakan salah satu Program Strategis Nasional dalam upaya Pemerintah untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit, dengan menjaga luasan lahan agar perkebunan kelapa sawit dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus untuk menyelesaikan masalah legalitas lahan yang terjadi.
“Program PSR di Riau pada tahun 2022 sempat terkendala akibat ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan program PSR yakni terbebas dari lahan gambut. Sementara itu lahan perkebunan kelapa sawit di Riau banyak berada di lahan gambut,” katanya.
Program PSR penting karena mampu mendorong penyerapan tenaga kerja dan menciptakan effek ganda serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
Ia mengatakan program PSR tahun 2022 sempat tertunda namun demikian Pemerintah pusat mengeluarkan aturan baru atau merevisi Peraturan menteri pertanian (Permentan) no 19 tahun 2023 dan program PSR di Riau kembali terlaksana.
“Untuk anggaran PSR berjumlah Rp1 triliun itu masing-masing Rp30 juta per hektare, atau naik Rp5 juta dibandingkan biaya tahun 2021 sebesar Rp25 juta. dimana satu petani maksimal mendapatkan bantuan empat hektare. Dana itu dari BPDPKS yang sumber dananya berasal dari pungutan ekspor,” demikian Gubernur Edy.
Sumber: Antaranews.com