Penafian
Artikel ini mungkin berisi materi berhak cipta, yang penggunaannya mungkin tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta. Materi ini disediakan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan. Materi yang terdapat dalam situs web Astra Agro didistribusikan tanpa mencari keuntungan. Jika Anda tertarik untuk menggunakan materi yang memiliki hak cipta dari materi ini dengan alasan apapun yang melampaui ‘penggunaan wajar’, Anda harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari sumber aslinya.
Morowali Utara, 25 Januari 2023: Ada pemandangan yang tidak biasa di beberapa titik lokasi perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT Agro Nusa Abadi (ANA). Beberapa personil berseragam tampak berbincang-bincang santain di pintu masuk kawasan perkebunan. “Kami menjalankan tugas sesuai surat Edaran Pak Gub tanggal 06 Desember 2023 yang ditujukan kepada salah satunya Pak Kapolda,” kata (Briptu I Wayan Sugianto, Dantim), Kamis (25/1).
Berdasarkan Pasal 13 Undang-undang No.2 tahun 2002, aparat kepolisian merupakan penegak hukum. Mereka memiliki tugas pokok memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, yang sangat penting, aparat kepolisian bertugas memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat.
Jalur keluar masuk kawasan perkebunan sawit PT ANA itu kini memang dijaga. Kehadiran aparat kepolisian dari Polda Sulteng tersebut untuk mencegah terjadinya benturan sosial yang membahayakan ketertiban dan keamanan di masyarakat. Di samping itu, para petugas dihadirkan dalam rangka menjalankan edaran Gubernur Sulawesi Tengah dalam rangka penertiban kegiatan masyarakat di wilayah perkebunan PT ANA di Kecamatan Petasia Timur.
Seperti diketahui, beberapa pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan (klaimer) memaksa masuk ke wilayah perkebunan kelapa sawit PT ANA. Sambil membawa parang, benda-benda tajam dan seringkali disertai ancaman, mereka tak segan melarang karyawan bekerja. Tak hanya melarang, para klaimer juga memanen buah-buah sawit yang ditanam perusahaan.
Community Development Officer (CDO) PT ANA, Robby S Ugi, membenarkan kabar bahwa aparat kepolisian dari Polda Sulteng hadir di perkebunan sawit PT ANA. Menurutnya, langkah tersebut sangat patut untuk mendapat apresiasi. “Ini bukti negara hadir,” katanya.
Robby juga menyinggung bahwa kehadiran tersebut merupakan bagian dari adanya surat edaran Gubernur Sulteng yang berusaha membantu penyelesaian masalah yang terjadi di lapangan.
Dampaknya sudah kelihatan di lapangan. Dari laporan yang diterima, menurut Robby, Rabu lalu ada beberapa oknum masyarakat yang berusaha masuk dan panen paksa, tetapi berhasil dihalau aparat kepolisian.
Selain bersiaga di pos-pos keamanan, personil kepolisian juga melakukan patroli untuk menghalau dan memberikan pemahaman secara persuasif kepada oknum-oknum yang sengaja masuk perkebunan melalui jalur-jalur tikus.
“Semoga situasi tetap kondusif, supaya permasalahan yang sering diributkan bisa cepat selesai dan masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari kehadiran PT ANA,” kata Robby.(*)
Sumber: morutpos.com