Penafian
Artikel ini mungkin berisi materi berhak cipta, yang penggunaannya mungkin tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta. Materi ini disediakan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan. Materi yang terdapat dalam situs web Astra Agro didistribusikan tanpa mencari keuntungan. Jika Anda tertarik untuk menggunakan materi yang memiliki hak cipta dari materi ini dengan alasan apapun yang melampaui ‘penggunaan wajar’, Anda harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari sumber aslinya.
PELALAWAN,fokusinvestigasi.com – PT Sari Lembah Subur (SLS), perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan, Riau menyayangkan kabar yang tertuang dalam beberapa berita mengenai dugaan pencemaran sungai akibat kebocoran limbah.
“Kabar itu sama sekali tidak benar,” kata Asisten Safety, Health and Environment PT SLS, Antonius, Rabu (24/1/2024).
Faktanya cairan yang mengalir adalah pupuk cair yang berguna untuk menyuburkan tanah dan tanaman.
Di Perusahaan kelapa sawit itu tidak ada limbah, karena dalam proses pengolahan pabrik kelapa sawit selain produk utama (CPO & kernel) juga ada produk samping ( cair dan padat ) . Produk samping cair digunakan kembali utk pupuk cair di Land Apllication.
“Itu yang dinamakan Land Application,” jelas Anton,Menurutnya, pupuk cair ini sama sekali tidak dapat dikategorikan sebagai limbah. Justru kandungan yang terdapat didalam cairan ini berupa nitrogen, fosfor dan kalium yang sangat baik untuk kesuburan tanah dan nutrisi untuk tumbuh-tumbuhan.
“Dan ini sudah mendapatkan izin, bahkan lokasi yang disebutkan dalam berita kebocoran tersebut sesuai dengan akta izin Land Application PT SLS yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup,” terang Anton.
Kenyataan yang terjadi, menurut Anton, memang ada kebocoran saluran pipa Land Application (LA). Namun kebocoran itu pun hanya terjadi di tengah kebun, tepatnya di blok D15 menuju blok D14 di titik Koordinat 0.017807, 102.192400.
Tidak sampai masuk ke aliran sungai. Jarak dengan aliran sungai sekitar 600 meter dan kontur berbukit, sehingga tidak akan mengalir kesana ke sungai seperti yang di beritakan beberapa media online, “sambung Anton.
Anton juga menjelaskan bahwa penanganan dengan cepat sudah dilakukan oleh mandor LA saat menemukan adanya kebocoran dan langsung meminta operator pabrik untuk mematikan pompa.
Menurut Anton, langkah yang tepat dan cermat telah dilaksanakan sesuai prosedur. Perbaikan pipa yang bocor telah selesai dikerjakan. Mandor LA bersama tim kemudian melakukan penelusuran aliran pupuk cair yang mengalir melalui parit blok sampai keujung aliran menuju ke Blok D14D14.
Karena itu, Anton menyayangkan pemberitaan yang terlalu terburu-buru menarik kesimpulan. “Kasihan, masyarakat bisa resah dan dapat timbul ketidakpercayaan kepada perusahaan,” katanya. Padahal, hubungan perusahaan dan masyarakat baik-baik saja.
Anton berharap, ke depan media dapat lebih mengedepankan klarifikasi, sehingga tidak terjadi simpang siur informasi.
Anton juga menegaskan, sebagai perusahaan yang berkomitmen pada sustainability policy serta menerapkan poin operational excellence, PT SLS selalu berkoordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada terkait dengan operasionalnyaoperasionalnya.
Disisi lain pada waktu yang sama Ketua Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) Kabupaten Pelalawan Amri, dan Ketua Lembaga Peduli Lingkungan Hidup (LPLH) Arpandi Sarumpaet beserta DLH kabupaten Pelalawan turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran terkait limbah bocor yang ada di PT SLS.
“Kita telah turun langsung ke lokasi dimana tempat pipa bocor yang sempat viral di media online.Kita lihat langsung di lokasi, memang pipa bocor, tetapi itu merupakan pipa aliran pupuk cair dari limbah yang di alirkan di dalam blok blok plikasi kebun SLS.Dilokasi kita tidak menemukan adanya pencemaran langsung ke sungai seperti yang beredar di media online.Telah kita tinjau bahwa sungai tanglo itu jauh dari lokasi bocornya pipa, bahkan terhalang satu blok kebun dengan kondisi tanah agak bukit, jadi mustahil Air mendaki saat mengalir” kata Amri dan Arpandi Sarumpaet selaku penggiat dibidang lingkungan hidup.
Sementara Deli pengawas dari DLH kabupaten Pelalawan mengatakan”kita dari pemerintah Khususnya DLH menghimbau agar pihak perusahaan lebih optimal lagi dalam penanganan limbah Land aplication (LA).Jangan sampai terjadi lagi hal hal yang menimbulkan kegaduhan di tengah – tengah masyarakat.Kita telah mengumpulkan data dan akan membuatkan berita acaranya.Untuk sementara perusahaan kita tuntut untuk lebih Septy lagi dalam penanganan limbah,” pungkas Deli.(Redaksi)
Sumber: fokusinvestigasi.com