Penafian
Artikel ini mungkin berisi materi berhak cipta, yang penggunaannya mungkin tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta. Materi ini disediakan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan. Materi yang terdapat dalam situs web Astra Agro didistribusikan tanpa mencari keuntungan. Jika Anda tertarik untuk menggunakan materi yang memiliki hak cipta dari materi ini dengan alasan apapun yang melampaui ‘penggunaan wajar’, Anda harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari sumber aslinya.
Meulaboh – Puluhan para petani di Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya melakukan tinjauan langsung terhadap bagaimana penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di PT Karya Tanah Subur (KTS) yang diinisiasi oleh Dinas Perkebunan Provinsi Aceh.
Penerapan Ispo tersebut mencakup terkait dengan lingkungan dan masalah sosial yang diterapkan oleh pihak perusahaan, sehingga para petani yang memiliki kebun sendiri ingin melakukan hal serupa dalam penerapan Ispo yang telah diwajibkan saat ini oleh pemerintah.
Kepala Teknik Mewakili pimpinan PT KTS, Ipul Hariyadi kepada wartawan, Jumat (3/5/2024) mengatakan, bahwa pihak Dinas Perkebunan tidak hanya menerapkan Ispo tersebut kepada pihak perusahaan perkebunan akan tetapi juga kepada pekebun lokal dalam hal lingkungan dan sosial.
Sementara pihak KTS mulai menerapkan ISPO tersebut sejak tahun 2022 hingga saat ini. Sehingga kelapa sawit menjadi komoditas utama untuk kesejahteraan masyarakat dan bisa bersaing di pasar global.
Sementara pihak KTS selama ini juga adanya kemitraan kelapa sawit dengan masyarakat petani yang berada disekitar perusahaan, dengan sistemnya nanti setiap yang sampai target akan diberikan apresiasi.
Seperti pemberian pupuk termasuk hadiah umroh, dan kebutuhan petani kebun lainnya untuk diberikan bantuan dan solusi dalam sebuah masalah petani yang ada disekitar perusahaan.
“Dengan adanya ISPO tersebut berharap sawit dapat memperbaiki ekonomi masyarakat, dan memberikan motivasi kepada petani lainnya dalam berkebun kedepan sebagai sumber ekonomi yang baik,” jelasnya.
Sementara mengikuti pelatihan standar Indonesian Sustainable Palm Oil itu untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan pada sektor pertanian.
Sementara itu, Direktur PT Forestcitra Sejahtera (Mutu Institute), Wahyu menyebutkan, bahwa kunjungan ke KTS tersebut guna melihat melihat sertifikasi ISPO di lapangan.
Dengan berharap penerapan Ispo ini wajib bagi pemilik kelapa sawit atau pekebun rakyat wajib terverifikasi ISPO, sehingga mereka juga para pekebun mengikuti pelatihan guna pentingnya ISPO tersebut.
Penting sertifikasi ISPO tersebut karena kewajiban, karena pengelolaan kelapa sawit secara berkelanjutan, sehingga ramah lingkungan social, safety secara ekonomi.
Pengelolaan kelapa sawit yang ramah lingkungan dan tidak merusak lingkungan, maka selain itu semua produk-produk kelapa sawit tersebut bisa masuk ke pasar eropa, atau luar negeri, karena isu lingkungan salah satu penghambat produk kelapa sawit di pasar luar negeri.
Para petani yang studi banding ke perusahaan KTS tersebut bagian dari pelaksanaan pelatihan, diman setelah mempelajari teori mereka meninjau langsung ke lapangan terkait penerapan ISPO.
Sumber: Aceh.tribunnews.com