Penafian
Artikel ini mungkin berisi materi berhak cipta, yang penggunaannya mungkin tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta. Materi ini disediakan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan. Materi yang terdapat dalam situs web Astra Agro didistribusikan tanpa mencari keuntungan. Jika Anda tertarik untuk menggunakan materi yang memiliki hak cipta dari materi ini dengan alasan apapun yang melampaui ‘penggunaan wajar’, Anda harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari sumber aslinya.
Sebagai salah satu produsen kelapa sawit terbesar, untuk menjaga keberlanjutan sawit Indonesia, Pemerintah telah mengeluarkan serangkaian kebijakan yang melibatkan Kementerian dan Lembaga, sawitsetara kembali menyelenggarakan serial kebijakan sawit Indonesia mengupas tuntas terkait regulasi sawit Indonesia.
Sawisetara.co dengan dukungan dari Badan pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kembali menggelar serial kebijakan sawit kedua, kali ini Kegiatan mengenai Bursa CPO (crude palm oil) dan Bursa Karbon dilaksanakan di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta pada hari Rabu (15/05/2024) yang didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), ICDX, SMART dan APROBI (Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia).
Pada sesi kedua mengangkat tentang Bursa Karbon. Pada sesi tersebut, Deputi Direktur Pengawasan Bursa Karbon, Istiana Maftuchah menjelaskan bahwa beberapa landasan hukum mengenai bursa karbon dan yang terbaru yakni UU No.4/2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Lalu, UU No. 4/2023 Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Kemudian, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. 7/2023 Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan dan Permen Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 16/2022 Penyelenggaraan NEK Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik.
Lebih lanjut dalam Pasal 6 angka (1) huruf b. UU P2SK juga diterangkan OJK melaksanakan tugas pengaturan & pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, keuangan derivatif dan bursa karbon.
Sementara itu, pembicara lainyya, Kepala Divisi Pendidikan SDM, Litbang, dan Sarana Prasarana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Triana Minarsih mendukung akan bursa karbon. Salah sattunya yakni dengan mendukungan program konversi sawit untuk green fuel, seperti penerapan biodiesel yang saat ini ujicobanya telah mencapai B40 (40 persennya menggunakan bahan dari kelapa sawit).
Lalu, mendorong investasi pada sektor eleokimia serta pemberian dukungan pada program hilirisasi sehimgga dalam hal ini BPDPKS mendukung terciptanya iklim investasi yang positif bagi industri sektor hilir sawit.
Lebih lanjut, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa sampai saat ini, bursa karbon Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain, bursa karbon Indonesia jauh lebih baik, Bahkan di tingkat ASEAN.
Perdagangan karbon melalui bursa karbon jadi proyek strategis nasional. Di samping volume, Indonesia perlu berbangga dengan apa yang djalankan, karena konsep perdagangan karbon, di Indonesia mengadopsi sistem perdagangan karbon yang paling kompleks di dunia.
Kenapa paling kompleks? Karena Indonesia memilih proses Cap-Trade-Tax. Artinya dilakukan penetapan cap atau allowance- kemudian dilakukan trade artinya perdagangan karbon dan -tax artinya diterapkan pajak karbon.
Sedangkan di negara lain lebih sederhana, di beberapa negara tetangga, langsung tax, tidak ada penetapan batas atas, tidak ada fasilitas tradingnya, negara tersebut tidak mau ribet. Ada juga negara lain yang menerapkan yang ada batas atas dan trade-nya, tidak ada tax-nya
Sekedar catatan, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga pernah menyebutkan bahwa bursa karbon pertama di Indonesia merupakan komitmen Indonesia dalam mengatasi krisis perubahan iklim.
“Ini adalah kontribusi nyata Indonesia untuk berjuang bersama dunia melawan krisis iklim, melawan krisis perubahan iklim, di mana hasil dari perdagangan ini akan diinvestasikan kembali pada upaya menjaga lingkungan khususnya melalui pengurangan emisi karbon,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi pun sempat menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi yang cukup besar dalam menjalankan nature based solution. Bahkan, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang sekitar 60 persen pemenuhan pengurangan emisi karbonnya berasal dari sektor alam.
“Jika dikalkulasi, potensi bursa karbon kita bisa mencapai potensinya Rp3 ribu triliun bahkan bisa lebih. Sebuah angka yang sangat besar,” ungkap Presiden Jokowi.
Seperti diketahui, Indonesia telah memulai perdagangan kredit karbon perdananya pada tanggal 26 September 2023. Hal tersebut menjadi catatan sejarah bagi Indonesia karena memiliki misi yang cukup penting, yaitu menciptakan pasar dalam mendanai pengurangan emisi gas rumah kaca dan menjadi peserta utama dalam perdagangan karbon global.
Sumber: News.majalahhortus.com