Penafian
Artikel ini mungkin berisi materi berhak cipta, yang penggunaannya mungkin tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta. Materi ini disediakan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan. Materi yang terdapat dalam situs web Astra Agro didistribusikan tanpa mencari keuntungan. Jika Anda tertarik untuk menggunakan materi yang memiliki hak cipta dari materi ini dengan alasan apapun yang melampaui ‘penggunaan wajar’, Anda harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari sumber aslinya
Rohul, 16 Agustus 2024 — PT Eka Dura Indonesia (EDI) melakukan penghijauan 1.000 pohon di sepadan sungai Rokan Hulu, Riau.
Penghijauan tersebut digelar menjelang perayaan HUT Republik Indonesia ke-79. PT Eka Dura Indonesia (EDI) berupaya untuk merehabilitasi sepadan sungai dalam rangka memelihara keberlanjutan lingkungan dan ekosistem sungai.
“Kami melakukan kegiatan penghijauan pohon di kawasan sempadan sungai, untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem sungai serta turut berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang,” kata Administratur PT Eka Dura Indonesia, Dwi Setiyo, Jumat (16/8/2024).
Dwi menjelaskan wilayah rehabilitasi sempadan sungai berada di Afd OG blok 18. Seremoni penghijauan 1.000 pohon dihadiri oleh seluruh staf PT Eka Dura Indonesia.
Menurutnya penting bagi semua pihak untuk terus mendukung dan melaksanakan kegiatan penghijauan di kawasan sempadan sungai. PT. Eka Dura Indnesia, lanjutnya, selalu berkomitmen dalam melaksanakan regulasi yang telah ditetapkan.
Dia menyebutkan dengan penghijauan dapat memelihara lingkungan dan memberikan manfaat estetika visual yang indah. “Aktivitas ini juga berperan penting dalam menjaga kualitas air sungai, mengurangi risiko erosi tanah, serta menciptakan lingkungan yang subur bagi berbagai spesies tumbuhan dan hewan yang bergantung pada sungai tersebut,” katanya.
Sebagai informasi, area sempadan Sungai merupakan bagian dari kawasan lindung dan konservasi, Area tersebut memiliki fungsi pendukung untuk keanekaragaman hayati yang berada di dalamnya.
Maka itu, Eka Dura Indonesia berkomitmen menanam pohon kayu di areal konservasi dan juga tidak menanam kelapa sawit di areal sempadan sungai. Hal itu sesuai dengan regulasi Permentan 38 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Senada dengan Dwi, Community Development Officer Eka Dura Indonesia Ginanjar Maolid menilai kegiatan penghijauan di sepadan sungai akan berdampak positif di masa depan.
“Saya berharap kegiatan ini bisa menjadikan edukasi untuk kita dan masyarakat sosial pada umumnya betapa pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem sungai,” tutupnya. *hsn
Sumber: Amanatrakyat.com