Penafian
Artikel ini mungkin berisi materi berhak cipta, yang penggunaannya mungkin tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta. Materi ini disediakan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan. Materi yang terdapat dalam situs web Astra Agro didistribusikan tanpa mencari keuntungan. Jika Anda tertarik untuk menggunakan materi yang memiliki hak cipta dari materi ini dengan alasan apapun yang melampaui ‘penggunaan wajar’, Anda harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari sumber aslinya
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan RCEP Cultural Trade Cooperation Center di ajang CAEXPO-CABIS ke-21.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Lolita Bangun selaku Wakil Sekretaris Jenderal GAPKI, mewakili ketua GAPKI. Sementara itu, dari RCEP diwakili Willy Wu selaku Direktur Eksekutif Komite RCEP National Pavilion.
Kesepakatan ini difokuskan pada peningkatan perdagangan sawit Indonesia di wilayah-wilayah yang tergabung dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Misi MoU: Meningkatkan Perdagangan Sawit
Lolita Bangun menyampaikan, MoU ini bertujuan untuk memperkuat posisi sawit Indonesia di pasar global khususnya di negara-negara yang tergabung dalam RCEP.
“Ini adalah langkah penting bagi GAPKI untuk memperluas jaringan perdagangan sekaligus mempromosikan praktik-praktik sawit yang berkelanjutan,” kata Lolita melalui keterangan tertulis, Senin (30/9).
Sementara itu, Willy Wu menekankan peran RCEP Cultural Trade Cooperation Center dalam memfasilitasi ekspansi produk-produk sawit Indonesia ke pasar yang lebih luas. Dia percaya sawit Indonesia memiliki peluang besar di wilayah RCEP, dan pihaknya akan memberikan dukungan penuh untuk mempercepat proses ini.
MoU GAPKI-RCEP ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pengembangan perdagangan kelapa sawit Indonesia, mengingat luasnya jangkauan pasar di bawah RCEP.
Dengan sinergi antara GAPKI dan RCEP Cultural Trade Cooperation Center, Indonesia siap memperluas ekspor sawit. Tak hanya untuk meningkatkan volume perdagangan tetapi juga memperkuat reputasi sawit Indonesia sebagai komoditas unggulan yang berkelanjutan.
Apa itu RCEP?
Regional Comprehensive Economic Partnership adalah perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia yang mulai berlaku pada 15 November 2020. Berbasis di Shenzhen, China, RCEP melibatkan 15 negara anggota, termasuk 10 negara ASEAN dan mitra dagang utama seperti China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.
Tujuan utama RCEP adalah untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi di kawasan Asia-Pasifik, dengan fokus kepada penghapusan tarif dan penyederhanaan aturan perdagangan.
Adapun, Shenzhen sebagai lokasi RCEP National Pavilion merupakan salah satu kota paling maju di China dalam hal perdagangan luar negeri. Kota ini telah menduduki peringkat pertama dalam ekspor perdagangan luar negeri di antara kota-kota di daratan China.
Di dalam 7 bulan pertama tahun ini, total nilai ekspor-impor Shenzhen mencapai 2,59 triliun RMB, mengalami peningkatan 29,6 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sumber: Katadata.co.id