PT Astra Agro Lestari Tbk. (Astra Agro) beserta anak usahanya PT Lestari Tani Teladan (LTT)mengundang Walhi dan Friends of Earth (FoE) untuk berdiskusi dan memberikan masukan terkait laporan No Consent, Astra Agro Lestari’s Land Grab in Central and West Sulawesi yang diterbikan pada 2022.

Dalam laporannya PT LTT dituding mengklaim 1.505 hektar tanah milik masyarakat serta beroperasi di luar izin HGU seluas 321 hektar. Namun, tuduhan tersebut belum memiliki bukti yang valid sampai dengan saat ini (14/2/2025). Pihak ketiga yang ditunjuk Astra Agro sebagai verifikator yakni Econusantara (ENS) menyebutkan bahwa keluhan oleh Walhi maupun FoE tidak terbukti.

Pasalnya, ENS telah menggelar pemeriksaan silang untuk nomor izin Hak Guna Usaha (HGU) yang diperoleh PT LTT beserta izin HGU yang disebutkan dalam laporan Walhi/FoE. Dalam pengecekan nomor identifikasi bidang tanah (NIB) pada website resmi ATR-BPN (bhumi.atrbpn.go.id/peta) tercatat bahwa NIB yang dimiliki oleh PT LTT sama dengan NIB HGU yang tertera di website BPN.

Sementara itu, nomor HGU yang dijadikan bukti dalam laporan Walhi/FoE tidak sama dengan nomor izin HGU yang sah dimiliki PT LTT. Laporan verifikasi ENS menyimpulkan nomor izin HGU PT LTT yang menjadi rujukan Walhi berbeda dengan NIB PT LTT yang telah diverifikasi keabsahannya sebagai dokumen negara.

ENS juga melakukan verifikasi untuk keluhan Walhi mengenai terjadinya tumpang tindih antara izin HGU PT LTT dengan pemukiman masyarakat. Caranya dengan menumpang-susun (overlay) titik pemukiman masyarakat Desa Towiora dengan peta izin HGU yang diperoleh dari PT LTT. Hasilnya menunjukan bahwa sebagian area pemukiman justru berada di dalam HGU PT LTT.

Dengan demikian, keluhan mengenai PT LTT yang beroperasi di luar HGU seluar 321 hektar juga telah terbantahkan. Sebab tidak ditemukan informasi lebih rinci dalam laporan yang dituangkan oleh Walhi/FoE. Tim verifikasi ENS menegaskan adanya perbedaan data dokumen perizinan yang menjadi rujukan kedua belah pihak memerlukan klarifikasi para pihak, terutama Walhi. Oleh sebab itu, Astra Agro terus berupaya membuka komunikasi dengan WALHI, serta memprakarsai pertemuan 3 pihak (Walhi, AAL, dan BPN), disaksikan oleh ENS untuk memediasi keluhan.

Tinggalkan Balasan