Dewan Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) telah mempublikasikan pernyataan terkait tuduhan-tuduhan kepada PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro).

Dalam publikasinya, OHCHR telah menerima klarifikasi dari pihak Pemerintah RI serta Astra Agro. Adapun, OHCHR telah menunjuk special rapporteur sebagai pihak independen untuk memonitor perkembangan isu sehubungan dengan operasi bisnis Astra Agro di Sulawesi.

Pada 9 Desember 2024, pernyataan itu telah dipublikasikan dalam situs milik organisasi global tersebut sesuai dengan peraturan yang ada.

Pemerintah Indonesia diwakili oleh Achsanul Habib sebagai Deputi Wakil Tetap RI I (Dewatapri I) untuk PBB dalam pernyataan tertulisnya ke OHCHR mengatakan bahwa pemerintah menegaskan sebagian besar lahan yang yang dimiliki oleh Astra Agro dan anak usahanya dilindungi oleh Hak Guna Usaha (HGU).

Astra Agro, tulisnya, telah melalui proses clean and clear yang ketat untuk mendapatkan HGU dari pemerintah. Tak hanya itu pemerintah juga memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku serta menjalankan konsultasi dengan masyarakat setempat. Dengan begitu pelepasan lahan oleh masyarakat telah melalui kesepakatan awal yang didasarkan pada informasi tanpa paksaan atau Free Prior Informed Consent (FPIC).

Achsanul Habib mengakui sebagai negara berkembang Indonesia memang menghadapi tantangan dalam mereformasi agraria paskakolonial. Tetapi, pemerintah telah melakukan upaya yang signifikan dalam memilah klaim tanah yang tumpang tindih serta memberlakukan pendaftaran tanah secara digital.

Faktanya sejak tahun 2019 hingga 2023 pemerintah telah mensertifikasi 9,1 juta hektar. Di samping itu Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia berkomitmen untuk memajukan reformasi agraria untuk melindungi hak-hak seluruh warga negara Indonesia, termasuk masyarakat hukum adat.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk secara konstruktif bekerjasama dengan semua pemangku kepentingan terkait dalam perlindungan dan kemajuan hak asasi manusia.  “Kami juga menghargai komitmen Astra Agro untuk terus berdialog dengan pemerintah Indonesia, dan kami siap melanjutkan komunikasi dan kolaborasi yang konstruktif,” tegas Achsanul Habib.

Adapun terkait dengan isu-isu hak asasi manusia dan lingkungan yang disampaikan oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat, Astra Agro telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi isu-isu tersebut, termasuk dengan memfasilitasi pihak ketiga secara independen untuk mendorong terjadinya dialog.

Akan tetapi, perusahaan masih menghadapi tantangan dalam membangun komunikasi yang berarti, terutama karena kurangnya respon dari organisasi atau lembaga masyarakat terkait.

Di sisi lain, Astra Agro pun memberikan klarifikasinya terkait dengan dugaan yang ditudingkan kepada anak usahanya. Astra Agro menegaskan bahwa anak perusahaannya telah terlibat dalam kegiatan atas dasar kesepakatan awal yang didasarkan pada informasi tanpa paksaan (FPIC) dan hal lain yang serupa.

Diantaranya dengan kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa, daerah dan masyarakat. Hal ini termasuk dengan diskusi dan kompensasi untuk tanaman yang tumbuh di lahan sebelum memulai operasi pengembangan perkebunan, dan semua dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku saat itu.

Astra Agro juga sepenuhnya mematuhi kebijakan hak asasi manusia dan tidak terlibat dalam segala bentuk perampasan tanah maupun pelanggaran hak asasi manusia. Kegiatan operasional Astra Agro mematuhi semua hukum yang berlaku.

Segala bentuk pembebasan lahan dimulai dengan tahapan sosialisasi dan pemberian kompensasi yang melibatkan masyarakat dan aparat desa. Nilai kompensasi pun disepakati bersama, sehingga tidak ada kompensasi yang diberikan tanpa persetujuan dari penerima.

Untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan keluhan secara bebas Astra Agro menyediakan saluran untuk menyampaikan keluhan secara terbuka melalui mekanisme pengaduan yang dapat diakses oleh siapapun yang tersedia dalam situs website Astra-agro.co.id

Berikut ini adalah pernyataan Joint Communication antara Pemerintah Indonesia, OHCHR, dan Astra Agro. Silakan di link berikut:

https://spcommreports.ohchr.org/TMResultsBase/DownLoadFile?gId=38801

Tinggalkan Balasan