Peranan perusahaan jadi bahan evaluasi DPRD Merangin dalam beberapa waktu terakhir. CSR PT SAL menjadi contoh terdepan bagi perusahaan-perusahaan serupa.
Hal ini terlihat dari hearing di Lintas Komisi DPRD Merangin beberapa waktu lalu, PT SAL mengurai Corporate Social Responsibility atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang terbesar dari perusahaan yang ada.
PT Sari Aditya Loka tak hanya terbesar penyaluran CSR yang disebut terbesar namun menarik pula, perusahaan ini menjadi pemimpin forum CSR Merangin.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, PT SAL, Astra Agro Lestari menyalurkan CSR untuk masyarakat sekitar dan Suku Anak Dalam .
Dari pendidikan, PT SAL menyalurkan beasiswa Anumerta bagi 43 siswa SD-SMP-SMA di Tabir Selatan pada Januari 2024 dan Februari 2025. PT SAL 1 juga menyalurkan insentif guru honor sekolah ke 32 guru setiap 6 bulan sekali.
“Hal ini kita berikan, agar memotivasi para guru agar semangat dalam mengajar,” ungkap Sudono, CDAM Area Jambi.
CSR PT SAL juga disalurkan ke kesehatan, yang terbilang lebih banyak programnya. Ada 34 posyandu menerima bantuan rutin PMT Posyandu yang tersebar di 8 desa binaan.
Tak hanya desa binaan, PT SAL 1 ikut membantu pengentasan Stunting, dengan bantuan Stunting dan PMT ibu hamil berkelanjutan di Kecamatan Lembah Masurai.
Partisipasi PT SAL 1 juga terungkap dalam penyaluran berkelanjutan bantuan Stunting di 8 desa Tabir Selatan yang diserahkan Gubernur Jambi dan Pj Bupati Merangin.
PT SAL 1 turut melakukan pemeriksaan gratis dan bantuan PMT bagi disabilitas di 8 desa Kecamatan Tabir Selatan pada Juni 2024 lalu.
PT SAL juga aktif memperbaiki jalan masyarakat dan perawatan jalan di area sekitar. Setidaknya, akses 6 desa yakni Muara Delang, Rawa Jaya, Gading Jaya, Mentawak, Bungo Tanjung dan Tanah Garo rutin diperbaiki berkala dan berkelanjutan.
Sebaliknya, PT SAL turut berpartisipasi kala musim panas yang mengakibatkan jalan berdebu. Anak perusahaan Astra ini, menurunkan armadanya untuk menyiram jalan.
Sementara untuk pemberdayaan, PT SAL patut jadi contoh dengan pembinaan ke Suku Anak Dalam untuk ketahanan pangan. Ada 32 KK masuk dalam Suluh Rimbo Sikar untuk penanaman cabe, kacang panjang, terong, kangkung dan bayam.
“Kita memberikan pendampingan dalam budidaya tanaman holtikultura, mengedukasi bagaimana cara mengelola lahan dan menanam di bidang pertanian,” ungkap Sudono.
Edukasi juga dilakukan tentang Bank Sampah dan pendampingan program Kampung Iklim. PT SAL mengedukasi masyarakat Desa Tiangko mengandeng kampus.
PT SAL 1 pada 21 Januari 2025 lalu berpartisipasi dalam penanaman jagung 1 hektar.
Untuk penyaluran CSR 2025 ini, PT SAL 1 menyalurkan baseline 4 pilar untuk masyarakat dan SAD.
CSR Ekonomi akan mencakup 8 desa di 20 kelompok UMKM yang beranggotakan 5420 anggota untuk potensi ekonomi budidaya tanaman, ikan dan pengembangan UMKM.
CSR Kesehatan PT SAL 1 mencakup 10 desa dengan target 155 KK, 1458 jiwa.
Sedangkan CSR pendidikan, mencakup 18 sekolah, 13 sanggar dengan target ratusan siswa dan guru honor.
CSR lingkungan PT SAL turut jadi percontohan, dengan target 8 Bank Sampah di 2025. 240 kader lingkungan menjadi target dengan penanaman pohon tahunan, budidaya dan Bank Sampah.
Sedangkan untuk SAD, PT SAL 1 juga menargetkan hal yang samabdi Ekonomi, namun dengan program tambahan pemberdayaan perempuan dan pengembangan UMKM dan ternak.
Selain CSR untuk berbagai program ke masyarakat dan SAD, kontribusi PT SAL 1 menjadi yang terbesar dari 10 perusahaan Pabrik Kelapa Sawit di Merangin.
PT SAL menyumbang pemasukan daerah sebesar Rp 412 juta, dari Reklame, Retribusi Air Permukaan, retribusi PPJ non PLN, Pajak Kendaraan dan Retribusi Kebersihan.
Sumber: Dinamika Jambi
Penafian
Artikel ini mungkin berisi materi berhak cipta, yang penggunaannya mungkin tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta. Materi ini disediakan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan. Materi yang terdapat dalam situs web Astra Agro didistribusikan tanpa mencari keuntungan. Jika Anda tertarik untuk menggunakan materi yang memiliki hak cipta dari materi ini dengan alasan apapun yang melampaui ‘penggunaan wajar’, Anda harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari sumber aslinya