JAKARTA – Pemerintah bakal terus menegosiasikan penurunan tarif bea masuk (BM) impor minyak sawit dari Indonesia oleh India. Meski membutuhkan perundingan dan mengacu pada perjanjian yang ada antara Indonesia dan India, diharapkan minyak sawit Indonesia bisa menikmati perlakuan yang sama dengan Malaysia di pasar India.
Seperti diketahui, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 96/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No 27/2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk (BM) Dalam Rangka Asean-India Free Trade Area (AIFTA).
Pemerintah menyatakan, PMK 96/2019 diterbitkan untuk lebih membuka akses pasar produk Indonesia di India, perlu melakukan penyesuaian terhadap tarif BM produk gula kristal mentah/gula kasar (raw sugar) dari India dalam kerangka kerja sama ekonomi menyeluruh antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik India (AIFTA).
Dalam PMK yang ditetapkan berlaku 14 hari sejak diundangkan pada tanggal 24 Juni 2019 tersebut, BM atas impor raw sugar (HS 1701.13.00) dari India menjadi 5%. Dari sebelumnya berlaku tarif BM most favoured nation (MFN) Rp 550 per kilogram (kg) atau setidaknya 10%. Disebut-sebut, salah satu komoditas yang akan dinegosiasikan berdasarkan PMK itu adalah BM yang diberlakukan India ataa impor minyak sawit dari Indonesia.
Selama ini, India tercatat sebagai salah satu negara tujuan utama ekspor minyak sawit Indonesia. Hanya saja, kinerja ekspor minyak sawit Indonesia ke India terus tergerus. Pada bulan Januari 2019, ekspor minyak sawit Indonesia ke India tercatat mencapai 604,21 ribu ton, sedangkan dari Malaysia 327,58 ribu ton. Pada bulan Mei 2019, posisinya berubah menjadi 341,80 ribu ton dari Indonesia dan 539,99 ribu ton dari Malaysia. Menindaklanjuti penerbitan PMK itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, menunggu keputusan pemerintah India.
“Pak Enggar (Mendag RI Enggartiasto Lukita) sudah di sana, tunggu saja. Ya, kita berharap (BM yang dikenakan bisa sama dengan yang berlaku atas Malaysia). Tapi, hal-hal seperti ini kan berunding, tergantung kita punya perjanjian apa saja,” kata Darmin usai Dialog Industri tentang Menciptakan Industri Sawit Indonesia Yang Berkelanjutan di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Menko Perekonomian bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Musdhalifah Machmud mengatakan, perbedaan tarif BM yang dikenakan atas minyak sawit asal Indonesia dan Malaysia sekitar 5%. “Kita sedang negosiasi. Memang, ini urusannya adalah negosiasi perdagangan. Kita harapkan, dia juga melakukan hal yang sama (setelah Indonesia memangkas BM atas impor raw sugar dari India. Kita akan tagih terus,” kata Musdalifah.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengatakan, Indonesia harus mengambil langkah intensif dan berunding dengan India hingga menghasilkan kesepakatan. “Ini mutlak G to G, mesti harus lihat konteks yang luas,” kata Joko. (eme)
Source: Investor Daily