JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi inflasi pada Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) non-migas sebesar 0,07 persen di November 2019 secara bulanan (mtm).
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, inflasi tertinggi disumbang oleh industri. Salah satu penyebab inflasi adalah kenaikan harga kelapa sawit (crude palm oil/CPO).
“Harga CPO bulan ini mengalami kenaikan sehingga inflasi industri mencapai 0,37 persen dan memberikan andil inflasi IHPB non-migas sebesar 0,18 persen,” ujar Suhariyanto di Jakarta, Senin (2/12/2019).
Adapun komoditas lain yang mengalami kenaikan, antara lain jeruk, bawang merah, kelapa sawit, ayam ras, daging ayam, dan rokok kretek. Komoditas bahan makanan dan rokok ini menyumbang inflasi tertinggi di bulan November 2019.
Selain industri, IHPB konstruksi juga menyumbang inflasi sebesar 0,07 persen. Suhariyanto menyebut, inflasi terjadi untuk seluruh kelompok jenis bangunan. Inflasi tertinggi terjadi di jenis bangunan lainnya sebesar 0,13 persen. “Secara komoditas, kenaikan harga terjadi pada batako, pasir, genteng, alat konstruksi, dan cat. Itu yang menyebabkan terjadi inflasi pada sektor konstruksi,” tutur Suhariyanto.
Sementara itu, IHPB umum turut naik sebesar 0,06 persen pada Oktober 2019 terhadap bulan sebelumnya. Kelompok barang impor merupakan penyumbang andil dominan pada kenaikan IHPB, yaitu sebesar 0,16 persen.
Sedangkan, IHPB kelompok barang ekspor turun 0,75 persen terhadap bulan sebelumnya. Berbanding terbalik dengan barang impor yang naik 1,04 persen pada Oktober 2019.
Source: Kompas.com