JAKARTA – Program Sarana Prasarana (Sapras) perkebunan kelapa sawit diberikan kepada pekebun bertujuan untuk peningkatan produksi, produktivitas, nilai tambah dan mutu hasil perkebunan kelapa sawit. Program Sarana Prasarana (Sarpras) merupakan hal yang krusial. Sehingga persyaratannya harus dipenuhi pekebun.
Kepala Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran CPO Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Ahmad Munir mengatakan, jenis sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit berdasarkan Permentan Nomor 03 Tahun 2022 dan Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 273/2020,ada 8 jenis meliputi benih, pupuk dan pestisida (Ekstensifikasi),Pupuk dan Pestisida (Intensifikasi), Alat pascapanen dan Unit Pengolahan Hasil, Peningkatan Jalan dan Tata Kelola Air, Alat Transportasi, Mesin Pertanian,Infrastruktur Pasar, dan Verifikasi Teknis (ISPO).
“Bagi kelompok tani atau pekebun silakan untuk mengajukan program Sarpras ini. Namun hasil pengajuan tetap mengacu pada rekomendasi teknis dari Ditjen Perkebunan,” jelas Munir di Jakarta, belum lama ini.
Munir mengatakan, untuk proses verifikasi persyaratannya ada usulan dari kelembagaan petani dan pengajuan sesuai persyaratan. Semua dilakukan verifikasi oleh Dinas Perkebunan Kabupaten, Provinsi dan Ditjen Perkebunan untuk menerbitkan rekomtek.
Target Program Sarana Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2022 masing-masing ekstensifikasi seluas 2.000 hektar (Ha), intensifikasi 8.000 Ha, dan pembuatan/peningkatan jalan kebun dan tata kelola air 6.000 Ha. Sedangkan alat transportasi sebanyak 20 unit, sertifikasi ISPO 50 paket, alat pascapanen 20 paket , infrastruktur pasar 10 paket, Unit Pengolahan Hasil sebanyak tiga unit.
Munir menyebutkan, capaian Program Sarpras Perkebunan Kelapa Sawit hingga April 2022 sebanyak 10 Lembaga Pekebun telah ditetapkan sebagai penerima Sarpras Perkebunan dengan total dana sekitar Rp 30,7 miliar. Kesepuluh lembaga pekebun itu meliputi di Provinsi Jambi ada empat kabupaten antara lain Merangin, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Batang Hari berupa peningkatan Jalan Produksi.
Manfaat program Sarpras dari BPDPKS sudah dirasakan petani kelapa sawit yang tergabung dalam Koperasi Perkasa Nalo Tantan di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi. Koperasi yang beranggotakan 532 petani swadaya dibawah binaan Wilmar ini dalam proses pengiriman TBS dan berjalan lancar.
Sumber: investor.id