KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

KESELAMATAN KERJA

Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan prioritas utama Perseroan dalam menjalankan operasionalnya. Hal ini tercermin dalam komitmen Perseroan yang dituangkan dalam Kebijakan Lingkungan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (LK3). Kebijakan ini selalu ditinjau dan disesuaikan dengan perkembangan perundang-undangan dan peraturan terkait lainnya termasuk kepatuhan untuk melakukan pencegahan terhadap potensi terjadinya pencemaran lingkungan. Perseroan meyakini bahwa pengelolaan lingkungan yang baik tidak akan menyebabkan terjadinya pencemaran dan berpengaruh positif terhadap keselamatan dan kesehatan kerja pekerja.

Poin-poin dari Kebijakan LK3 Perseroan adalah sebagai berikut:

  • Memenuhi peraturan perundangan serta norma-norma keselamatan, kesehatan kerja, dan pengelolaan lingkungan hidup
  • Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pekerja menuju budaya keselamatan, kesehatan kerja, serta pengelolaan lingkungan hidup
  • Mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan kerusakan lingkungan hidup dengan penerapan manajemen risiko dan pengendalian bahaya secara terus menerus
  • Menerapkan konsep produksi bersih serta efisiensi sumberdaya dan energi dalam setiap pengelolaan proses pekerjaan secara berkelanjutan.

Implementasi Kebijakan LK3 menuai hasil dengan penciptaan lingkungan kerja yang layak dan aman bagi seluruh pekerja. Pada praktiknya, Perseroan juga telah memiliki program yang bertujuan untuk melakukan pengendalian terhadap risiko pekerjaan yang ada berdasarkan potensi bahaya yang telah diidentifikasi. Keselamatan pekerja menjadi prioritas utama dengan mengedepankan peranan pimpinan setiap unit sehingga Perseroan membentuk personil melalui based behavior safety leadership untuk dapat menciptakan iklim keselamatan atau safety climate dalam meningkatkan safety culture di lingkungan kerja di Perseroan.

Di samping itu, pendampingan safety campaign dari sisi non-formil atau dapat disebut kolaborasi kegiatan keselamatan di luar pekerjaan yang diterapkan bersinergi juga di lingkungan perumahan pekerja. Keselamatan dalam bekerja dapat diwujudkan mulai dari rumah. Kepedulian anggota keluarga dan tetangga menjadi salah satu kunci. Oleh karena itu, Perseroan mengajak karyawan beserta keluarganya melalui Paguyuban pekerja untuk mengkampanyekan budaya selamat. Berbagai upaya dilakukan Paguyuban untuk mewujudkan zero fatal accident, seperti pembiasaan safety talk pada setiap awal kegiatan, pembuatan tugu komitmen, pemasangan poster dan spanduk hingga pelaksanaan webinar terkait peranan paguyuban dalam membangun budaya keselamatan.

Pekerja menandatangani Komitmen Safety di perumahan pada salah satu site Perseroan

KESEHATAN KERJA

Astra Agro menyediakan layanan kesehatan bagi karyawan yang memerlukan penanganan terkait kesehatan. Sosialisasi atas layanan kesehatan telah diberikan melalui proses induksi terkait keselamatan kerja. Pada praktik penyediaan layanan kesehatan, Perseroan melindungi informasi karyawan terkait status kesehatannya. Astra Agro telah menjalankan program LK3 di bidang health & legal compliance sebagai berikut:

  1. Paramedis aktif melakukan upaya preventif & promotif kesehatan berdasarkan analisa penyebab
  2. Peningkatan pelayanan kesehatan, sarana prasarana & kompetensi medis
  3. Pengamatan & monitoring bahaya fatigue/kelelahan kerja
  4. Meningkatkan kompetensi kader posyandu dalam bidang kesehatan untuk membina keluarga sehat di emplacement
  5. Peningkatan kompetensi mandor & supervisi dalam bidang P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan)
  6. Menerapkan program kesehatan Fit to Work (Pekerja Sehat Keluarga Sehat) di seluruh site
  7. Pemenuhan sertifikasi produk terkait mutu sesuai dengan permintaan pasar & pelanggan (HALAL, ISO 22000 & HACCP)
  8. Penerapan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 dan implementasi telemedicine pada proses pelayanan kesehatan di seluruh site.

Seluruh karyawan dengan keluarga intinya dipastikan mendapatkan perawatan kesehatan melalui BPJS Kesehatan di Poliklinik Kebun (Polibun) yang beroperasi selama 24 jam. Perseroan telah membangun 30 Unit Polibun hingga akhir tahun 2022. Selain itu, Perseroan juga menyediakan 40 unit ambulan yang digunakan sebagai fasilitas pertolongan evakuasi menuju klinik terdekat. Polibun didukung oleh tenaga medis profesional yang terdiri dari 28 dokter, 68 bidan dan 73 perawat. Upaya lainnya yang difasilitasi oleh Perseroan adalah melakukan medical check-up setiap 2 (dua) tahun sekali, memberikan vaksinasi, melakukan pemeriksaan paparan pestisida kepada pekerja melalui pemeriksaan Cholinesterase, pemberian multivitamin, serta edukasi-edukasi terkait kesehatan.

 

 

Halaman Terkait

null

Hak Pekerja

Aspek ketenagakerjaan juga terefleksikan di dalam kebijakan Keberlanjutan Astra Agro guna memastikan kondisi yang aman dan kondusif bagi seluruh karyawan.

null

Masyarakat Lokal

Membangun hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar area operasi adalah hal penting dalam sebuah proses menjadi perusahaan kelapa sawit yang berkelanjutan.