Kode Etik

Astra Agro menyadari bahwa keberlanjutan suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh perilaku perusahaan tersebut sebagai warga korporasi. Oleh karenanya, sedari awal Perseroan meneguhkan niatnya untuk secara konsisten menjadi warga korporasi yang baik (Good Corporate Citizen) dengan memiliki sikap dan perilaku selaras dengan hukum, peraturan dan etika, mengimplementasikan sistem manajemen yang efektif, memperhatikan aspek-aspek Sustainable Development Goals (SDGs) serta Environmental Social Governance (ESG) dalam kegiatan operasinya, memiliki komitmen dalam implementasi Diversity and Inclusion (D&I) serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Perseroan memilih dan menjalankan bisnisnya dengan memperhatikan norma moral dan sosial serta kepentingan masyarakat umum.

Dalam rangka membangun Astra Agro sebagai Good Corporate Citizen, perlu disusun suatu pedoman perilaku untuk menjadi panduan bagi segenap insan Astra Agro dalam bersikap dan berperilaku secara pantas, yaitu Astra Agro Good Corporate Governance (GCG), yang mencakup antara lain Kode Etik Perseroan. Penyusunan Kode Etik Astra Agro mengacu kepada Kode Etik PT Astra International Tbk (“Astra”) yang dilandaskan pada filosofi Astra, Catur Dharma, khususnya nilai pertama dan utama, yaitu “Menjadi Milik yang Bermanfaat Bagi Bangsa dan Negara”, dengan memperhatikan prinsipprinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Unduh Kode Etik PT Astra Agro Lestari Tbk

Kode Etik

Bertujuan memberi pedoman jelas kepada insan Astra Agro dalam mematuhi berbagai aspek GCG dan pelaksanaan kegiatan usaha secara etis dan profesional. Astra Agro menyusun sebuah pedoman Kode Etik yang memberi aturan dan arahan bagi tiap-tiap fungsi organisasi dalam berpikir dan bertindak. Dengan mengambil filosofi Catur Dharma Astra sebagai dasarnya, kode etik diterjemahkan oleh Perseroan dalam 7 (tujuh) Nilai Budaya perusahaan yang dinamakan Sapta Budaya Planters.

Aspek-aspek yang diatur dalam pedoman Kode Etik Astra Agro Lestari, termasuk :
1. Nilai-nilai dan Prinsip-prinsip Dasar.
2. Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja.
3. Peran Sekretaris Perusahaan, Audit dan Manajemen Risiko.

7 Budaya 24 Definisi
1. Jujur & Bertanggung Jawab 1. Bersikap dan bertindak sesuai dengan nilainilai keimanan dan ketaqwaan

2. Memiliki komitmen yang tinggi terhadap pekerjaan dan keselamatan kerja

3. Menjadi pemimpin yang unik & efektif (kepemimpinan)

5. Tinggal, bekerja dan hidup di kebun

2. Triple “S” 1. Datang lebih awal

2. Mulai bekerja sedini mungkin

3. Patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan (SOP) sinergi aspek keselamatan

4. Tidak menunda-nunda penyelesaian pekerjaan

5. Konsisten

6. Melakukan review secara periodic

7. Mempersiapkan Analisa operasional pekerjaan sinergi dengan aspek keselamatan

3. Fanatik 1. Fanatik terhadap kultur teknis

2. Fanatik terhadap target

3. Fanatik terhadap norma kerja (aktivitas sesuai kompetensi)

4. Fanatik terhadap rotasi pekerjaan

5. Fanatik Terhadap regulasi (Comply)

6. Regulasi termasuk aspek keselamatan

4. Peduli 1. Cepat, tepat, dan tanggap terhadap masalah

2. Antisipasi terhadap masalah yang akan timbul

3. Mitigasi proses bisnis terkait dampak risiko termasuk dampak risiko aspek keselamatan

5. Kontrol 1. Menguasai wilayah dan personel serta spek teknis yang menjadi tanggung jawabnya

2. Menggunakan sebagian besar waktunya untuk cek proses kerja di lapangan sinergi aspek keselamatannya

3. Berani dan tegas memberikan sanksi terhadap pelanggaran

6. Pembinaan & Inovasi 1. Menciptakan dan mempertahankan kondisi yang aman, tenteram dan harmonis dilingkungan kebun

2. Meningkatkan kemampuan kinerja karyawan sesuai dengan kebutuhan arahan bisnis

3. Menciptakan inovasi untuk operasional termasuk aspek keselamatannya

7. Korsa

1. Bangga sebagai orang kebun

2. Selalu ingin menjadi yang terbaik termasuk terbaik dari sisi keselamatan