Astra Agro mendukung penuh terhadap skema Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia melalui Peraturan Kementrian Pertanian Nomor 19/Permentan/OT.140/3/2011 dan telah diperbaharui dengan Peraturan Kementrian Pertanian Nomor 11/Permentan/OT.140/3/2015 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
ISPO mempersyaratkan kepada Perkebunan Kelapa Sawit untuk menerapkan perlindungan terhadap hutan, area konservasi dan lahan gambut, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, mitigasi gas rumah kaca serta tanggung jawab terhadap pekerja dan masyarakat sekitar sebagaimana tertuang di dalam prinsip, kriteria dan indikatornya.
Astra Agro menjadi salah satu perusahaan pertama dalam mendapatkan sertifikat ISPO pada tahun 2012, melalui anak perusahaannya di wilayah Jambi.
Hingga tahun 2019, sebanyak 38 anak perusahaan telah mendapatkan sertifikat ISPO.