ISPO

Astra Agro mendukung penuh terhadap skema Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia melalui Peraturan Kementrian Pertanian Nomor 19/Permentan/OT.140/3/2011 dan telah diperbaharui dengan Peraturan Kementrian Pertanian Nomor 11/Permentan/OT.140/3/2015 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

ISPO mempersyaratkan kepada Perkebunan Kelapa Sawit untuk menerapkan perlindungan terhadap hutan, area konservasi dan lahan gambut, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, mitigasi gas rumah kaca serta tanggung jawab terhadap pekerja dan masyarakat sekitar sebagaimana tertuang di dalam prinsip, kriteria dan indikatornya.

Astra Agro menjadi salah satu perusahaan pertama dalam mendapatkan sertifikat ISPO pada tahun 2012, melalui anak perusahaannya di wilayah Jambi.

Hingga tahun 2019, sebanyak 38 anak perusahaan telah mendapatkan sertifikat ISPO.

PROPER

PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) merupakan instrumen pengawasan pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap industri di Indonesia. PROPER bertujuan meningkatkan ketaatan Perusahaan terhadap Undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang terkait dengan pengelolaan lingkungan baik dari segi pentaatan terhadap pelaksanaan AMDAL (Izin Lingkungan), Pengendalian Pencemaran Air, Pegendalian Pencemaran Udara, dan Pengendalian Pencemaran Limbah B3. Serta PROPER juga menilai tingkat efisiensi sumber daya yang telah dilakukan oleh perusahaan baik di bidang efisiensi energy dan air, pengurangan dan pemanfaatan limbah B3 dan Non B3, program keanekaragaman Hayati serta pemberdayaan masyarakat sekitar.

Pada tahun 2019, di level nasional, sebanyak lima anak Perusahaan meraih peringkat PROPER HIJAU dan 18 anak perusahaan meraih peringkat PROPER BIRU, sedangkan di level provinsi sebanyak empat anak Perusahaan meraih peringkat PROPER HIJAU dan dua anak perusahaan meraih PROPER BIRU.

Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO)

Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) adalah skema yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam membangun sistem perkebunan dan pengolahan minyak sawit yang berkelanjutan. Tahun ini merupakan awal dari penerapan skema ISPO baru yang telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Peraturan Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Perseroan telah mengikutsertakan 39 staf dalam pelatihan penyegaran auditor internal ISPO, sebagai salah satu pemenuhan persyaratan awal dalam penerapan standar ISPO baru. Hingga tahun 2022, Perseroan telah mendapatkan 40 sertifikat ISPO.

Minyak Sawit yang Halal, Aman dan Sehat

Perseroan telah menerapkan Sistem Keamanan Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point/HACCP) pada pabrik pengolahan minyak kelapa sawit di PT Tanjung Sarana Lestari (PT TSL) dan pabrik pengolahan minyak inti sawit di PT Tanjung Bina Lestari (PT TBL). Pada tahun ini, telah dilakukan re-sertifikasi terhadap penerapan Sistem Manajemen Keamanan Pangan mengacu pada standar/versi terbaru yaitu SNI 22000: 2018 oleh lembaga sertifikasi yang ditunjuk Perseroan. Bersamaan dengan proses re-sertifikasi ini, Perseroan melakukan penambahan ruang lingkup penerapan Sistem Manajemen Keamanan Pangan untuk produksi minyak goreng kemasan sehingga terjamin keamanan dan kebersihannya. Selain itu, Perseroan juga berkomitmen untuk menghasilkan produk yang halal sesuai dengan Syariat Islam. Sistem Jaminan Halal (SJH) telah diterapkan untuk produk pengolahan minyak sawit yaitu RBDPO, RBD Olein, RBD Stearin dan PFAD yang diproduksi oleh PT TSL sejak tahun 2015 dan telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 16 September 2015. Pada kegiatan resertifikasi Sistem Halal tahun ini, telah ditambahkan ruang lingkup sertifikasi untuk rencana produk minyak goreng kemasan untuk menjamin bahwa bahan baku, bahan tambahan, bahan penolong dan bahan kemasan yang digunakan serta proses produksinya sudah sesuai dengan Syariat Islam sehingga dijamin kehalalan produknya. Selain PT TSL, PT TBL juga telah mendapatkan Sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia sejak 22 Agustus 2017.

Untuk menjamin penerapan Sistem Halal dan SNI 22000 berjalan dengan baik, Perseroan telah melakukan serangkaian pelatihan dan sosialisasi Sistem Halal dan Sistem Manajemen Keamanan Pangan, melakukan audit internal secara berkala serta tinjauan manajemen.

Sistem Manajemen Astra

Selain beberapa sertifikasi yang telah dijelaskan, Perseroan juga mengadopsi sistem yang telah dikembangkan oleh Astra Internasional yang menjadi pedoman bagi seluruh anak perusahaan di Grup Astra, yaitu:

  1. Astra Green Company (AGC) yaitu Sistem Manajemen Lingkungan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (LK3) untuk memantau kinerja Perseroan dalam memenuhi berbagai persyaratan pengelolaan LK3 berdasarkan peraturan perundangan dan standar-standar internasional (meliputi ISO 14001, kriteria PROPER, SMK3, ISO 45001, ISO 50001, ISPO dan HACCP).
  2. Astra Friendly Company (AFC) yaitu sistem manajemen dalam kontribusi sosial yang disusun berdasarkan peraturan perundangan dan standar-standar internasional yang meliputi sistem manajemen, implementasi program, persepsi masyarakat dan donasi.

Secara teknis, setiap tahunnya Kami melakukan penilaian mandiri atas standar-standar yang telah ditetapkan pada AGC dan AFC di anak perusahaan. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan audit oleh tim dari Astra Internasional terhadap dokumentasi dan implementasi di lapangan.